Pengacara Dilarang Polisi Ambil Jenazah Korban Penembakan

 




Selasa, 8 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Keluarga umat Islam Korban Penembakan mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kedatangan mereka untuk menengok sekaligus mengambil jenazah.

Pengacara Keluarga Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa ia justru mendapat perlakuan tak menyenangkan. Pengacara dilarang melihat apalagi mengambil jenazah korban penembakan.

“Kami tim kuasa hukum malam ini mendatangi RS Polri untuk melihat jenazah korban. Namun malah dilarang melihat, apalagi mengambil,” katanya kepada Kiblat.net pada Senin (07/12/2020).

Aziz menyebutkan bahwa Kadiv Humas Polri berjanji tak melarang keluarga untuk mengambil jenazah. Akan tetapi tetap tidak diperkenankan.

“Katanya harus izin penyidik, kita tanya lagi, penyidik apa? Karena mereka sudah wafat. Selesai dugaan pidananya,” tuturnya.

“Padahal atasan mereka, pak Argo mengatakan tak akan menghalangi pengambilan jenazah,” pungkasnya.

Foto: Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Senin (7/12/2020) malam 

Sumber: kiblat.net