Perkara Molotov, PUSHAMI Datangi Polres Bogor Dampingi Para Tersangka Dalam TAHAP II

 


Kamis, 17 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Para pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) hingga saat ini terus melakukan pembelaan hukum terhadap para tahanan yang ditangkap atas tuduhan melakukan pelemparan bom molotov terhadap posko PDIP di Kabupaten Bogor dan Cianjur.

Kepada Faktakini.net, Aziz Yanuar SH salah satu pengacara PUSHAMI menyampaikan bahwa hari Kamis (17/12) pukul 10.00 Wib s/d 12.30 Wib Tim Kuasa Hukum PUSHAMI atas Perkara Molotov  datangi Polres Bogor guna untuk mendampingi para Tersangka dalam TAHAP II.

Berikut ini pernyataan Aziz Yanuar selengkapnya. 

Izin melaporkan bahwa pada hari Kamis (17/12) pukul 10.00 Wib s/d 12.30 Wib Tim Kuasa Hukum PUSHAMI atas Perkara Molotov sambangi Polres Bogor guna untuk mendampingi para TSK dalam TAHAP II.

Lebih lanjut para TSK masih dalam Tahanan Titipan Polres Bogor. Adapun jadwal Besuk tiap hari Selasa dan Kamis jam 09.00 s/d 14. 00 Wib

Nama sebagaimana dimaksud adalah sbb:

1. Ade Kurniawan
2. Ahmad Shihabudin
3. Agus Sudrajat
4. Mulyana
5. Dedi Susanto
6. Muspawindra
7. M Sopyan Gunawan

Demikian dan terimakasih.