Polres Pekalongan Periksa Kejiwaan Anggotanya Yang Ancam HRS Dan FPI, FPI: Proses Hukum!

 




Jum'at, 4 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Sejak kelahirannya, Front Pembela Islam (FPI) dan Sayap Juangnya selama ini selalu aktif membantu warga masyarakat dan korban bencana alam. 

Ini sesuai amanat Imam Besar FPI Habib Rizieq agar  seluruh Pengurus, Laskar dan anggota FPI wajib peduli dan berpartisipasi di setiap lokasi musibah dan bencana, dan dalam memberikan bantuan dimanapun tempat lokasi bencana, untuk tidak pernah membeda-bedakan Suku, Agama maupun latar belakang dari orang yang mau kita bantu.

Karena itulah sejak awal berdirinya hingga kini, FPI selalu aktif membantu korban bencana alam dan warga masyarakat yang membutuhkan bantuan, bahkan kiprah FPI sebagai Ormas terdepan membantu korban bencana sudah diakui dan diumumkan oleh media-media internasional seperti The Washington Post, Associated Press, Christian Science dan lainnya. 

Maka itu jika ada orang yang benci bahkan mengancam-ancam Habib Rizieq dan FPI, patut dipertanyakan kejiwaan dari orang tersebut apakah sinting atau bagaimana, termasuk yang terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah saat ini. 

Polres Pekalongan Kota mengonfirmasi telah memeriksa kejiwaan anggotanya yang viral dalam videonya memberikan ancaman kepada Habib Rizieq dan FPI yang viral di media sosial. 

"Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti)," ujar Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto kepada saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12/2020).

"Namun di awal, kami telah melakukan upaya-upaya, salah satunya mendatangkan kedokteran, ahli kejiwaan, psikologisnya," ujar Irwan. 

Irwan mengungkap oknum polisi Aiptu H dalam video itu bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Oknum tersebut juga disebut sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tak berangkat bertugas selama beberapa hari.

"Untuk keanehan (oknum polisi di dalam video), kami hanya sebatas mendengar. Kebenarannya nanti kita dalami seperti apa," katanya.

Pembuatan video itu, kata Irwan, dilakukan saat oknum polisi itu tak berangkat bertugas. Setelah video berisi ancaman itu viral, penanganan oknum polisi itu dilimpahkan ke Propam Polda Jateng.

Diberitakan sebelumnya, dalam video berdurasi 2,19 menit yang viral itu, tampak seorang pria yang menyatakan dirinya polisi di Pekalongan dan  menceritakan pengalamannya dengan FPI hingga melayangkan ancaman terhadap Habib Rizieq.

Berikut isi video tersebut, seperti dikutip detikcom:

"Pekalongan dan sekitarnya, selamat pagi untuk warga negara seluruh Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan.

Akhir-akhir ini kita melihat ada organisasi yang bergaya preman, bergaya jagoan, bahkan bak seorang juara dan pahlawan nggak ada tandingannya. Kita semua paham siapa dia, FPI. Demi tuhan, saya sebagai orang muslim juga warga negara tidak gentar sedikitpun, kepada FPI, Rizieq dan kroni-kroninya dan demi Allah saya siap membabat l****nya kalau sampai berpolah yang terlalu jauh, apalagi sampai mengacaukan NKRI.

Pengalaman saya terjadi, pernah suatu ketika FPI, anaknya ***, ditilang oleh lalu lintas di pos monumen Pekalongan Kota. Saat itulah FPI tidak terima, didatangi pos polisi kurang lebih 50 orang. Dan kurang lebih sembilan orang tak pukuli gletak saat itu dan sampai sekarang pun saya masih benci sama FPI, karena radikal gayanya sok jagoan preman. Dan demi Allah Rasulullah, saya siap meny*** l****nya Rizieq, men****l matanya atau mem**** kakinya. Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikitpun, melawan FPI, organisasi H** dan sejenisnya. Karena saya seorang Polri, tidak akan mundur sejengkalpun. Cara demi Allah Rasulullah, tidak akan pernah mundur dan tidak pernah takut. Itu saja, terima kasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh".

Terkait ancaman tersebut, DPW FPI Kota Pekalongan menyerahkan pengusutan kasus itu kepada polisi dan meminta klarifikasi terbuka.

Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas mengatakan, saat pertama kali menerima video tersebut ia langsung mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.Apakah yang diucapkan, itu kapasitas dia sebagai anggota polri atau oknum.

"Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti," kata Ustadz Abu Ayyas saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020) malam.

Kemudian, dengan adanya kejadian itu jajaran Polres Pekalongan Kota langsung datang ke markas FPI Kota Pekalongan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi."

"Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng," imbuhnya.

"Ya kita serahkan pada aparat kepolisian dan alhamdulillah langsung dari Kapolres langsung menindaklanjuti dan beliau secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang dilakukan anak buahnya," kata Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayas saat dihubungi wartawan, Kamis (3/12/2020).

"Saat ini kasusnya ditangani oleh Propam dan ditindaklanjuti ke Polda Jawa Tengah. Kita menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai koridor hukum.", sambungnya. 

"Karena, kita melihat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut justru menunjukkan bahwa selama ini tali silahturahmi yang dilakukan secara harmonis, ternyata ada oknum-oknum yang seolah-olah baik ternyata menyimpan dendam dengan kita," ungkapnya.

Ustadz Abu Ayas pun meminta kepolisian melakukan klarifikasi terbuka terkait video pengancaman imam besar FPI Habib Rizieq Syihab itu.

"Secepatnya memberikan klarifikasi terbuka pada masyarakat, karena bagaimanapun juga Habib Rizieq saat ini bukan lagi simbol bagi kepemilikan organisasi FPI, tapi beliau sudah dinisbahkan menjadi pemimpin umat sehingga tentunya yang merasa geram bukan saja anggota FPI tetapi umat secara umum," jelasnya.

Pihaknya pun mengaku saat ini tengah melakukan koordinasi internal untuk mengambil langkah selanjutnya. "Kita sedang melakukan upaya internal, belum mengambil keputusan. Yang jelas kita terlalu kenyang mendapatkan hujatan, ancaman baik verbal maupun fisik," katanya.

Pihaknya berharap dengan kasus ini, kepolisian sadar jika jajarannya telah mencoreng nama baik institusi Polri.

"Harapan kita adanya kasus ini, aparat kepolisian harus menyadari bahwa institusinya dicoreng sedemikian rupa oleh anak buahnya yang melakukan tindakan verbal yang liar sehingga bisa menjatuhkan wibawa institusi tersebut," cetusnya.

Dalam video viral itu, oknum polisi tersebut juga melontarkan fitnah soal penggerudukan pos monumen Pekalongan Kota gegara kasus tilang anak anggota FPI Kota Pekalongan. Abu Ayas pun menjelaskan duduk perkaranya.

"Saya ingin klarifikasi dulu pernyataan dia sesuai di videonya apa yang dia sampaikan berkaitan peristiwa yang dia alami, itu tidak benar. Bahwa anggota FPI itu geruduk ke pos lantas kemudian dipukuli sama dia sampai terjatuh, itu omongan ngelantur. Saya juga perlu memastikan apakah dia ngomong kayak gitu dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh alkohol," jelasnya.

"Yang kedua bahwa track record dari oknum polisi tersebut, selama ini juga kurang bagus ya. Baik secara internal di lingkungan sendiri maupun kapasitasnya sebagai petugas," cetus lainnya Ustadz Abu Ayas.

Foto: Ustadz Abu Ayas Ketua DPW FPI Kota Pekalongan. 

Sumber: detik.com, tribunnews.com dan lainnya