Protes Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Umat Islam Sukabumi Dan Subang Datangi Polres
Sabtu, 5 Desember 2020
Faktakini.net, Jakarta - Pemanggilan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian, terus mengundang protes umat Islam dan warga masyarakat.
Pada hari Sabtu (5/12/2020) umat Islam bersama DPW FPI Kota Sukabumi telah menyampaikan surat keberatan pemanggilan IB Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas ke Kapolres Kota Sukabumi sekaligus Audensi menyikapi situasi politik saat ini
Selain itu di hari yang sama DPW FPI Subang juga telah menyerahkan surat keberatan ke pihak Polres Subang atas pemanggilan terhadap Habib Rizieq Habib Rizieq ke Polda metro jaya.
Sebagaimana diketahui dengan alibi kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dituding melanggar protokol kesehatan pandemi COVID-19 Habib Rizieq diproses hukum, sementara kerumunan lainnya yang melibatkan putra Presiden Jokowi, Gibran saat pendaftaran Pilkada serta banyak kerumunan lainnya hingga saat ini tak dijerat hukum.