Protes IB HRS Dipanggil Polisi, FUIB, FPI Dan Umat Islam Kota Tangerang Datangi Mapolres Metro Tangerang
Selasa, 1 Desember 2020
Faktakini.net, Jakarta - Pemanggilan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian, terus mengundang protes umat Islam dan warga masyarakat.
Pada hari ini Selasa 1 Desember 2020 Jam 13.00-13.40 WIB DPW FPI Kota Tangerang beserta Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kota Tangerang mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyampaikan aspirasi Umat Islam Kota Tangerang dalam bentuk Surat Penyataan Sikap Keberatan atas pemanggilan Imam Besar Habib Rizieq Shihab dalam kasus hukum yang ditimpakan kepada beliau.
"Kami ditemui oleh Kasat Intelkam Bpk. AKBP Randi. A yang didampingi tim. Kami sampaikan bahwa surat itu agar diteruskan sampai pimpinan tertinggi di Kepolisian RI (Kapolri).", ujar pengurus FPI Kota Tangerang.
"Alhamdulillaahi Robbil 'Alamin_ pertemuan berjalan dengan baik, lancar, dan singkat sampai dengan selesai. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh", tutupnya.
Sumber: Maunggunung dan lainnya
Klik video: