Protes IB HRS Dipanggil Polisi, Umat Islam Bogor, Tasik Dan Bandung Datangi Polres
Desember 2020
Faktakini.net, Jakarta - Pemanggilan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian, terus mengundang protes umat Islam dan warga masyarakat.
Pada hari Rabu (2/12/2020) umat Islam bersama FPI Kota Bogor, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung melayangkan surat keberatan ke Polres di wilayah masing-masing terkait pemanggilan Habib Rizieq ke Polda metro jaya.
Sebagaimana diketahui dengan alibi kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dituding melanggar protokol kesehatan pandemi COVID-19 Habib Rizieq diproses hukum, sementara kerumunan lainnya yang melibatkan putra Presiden Jokowi, Gibran saat pendaftaran Pilkada serta banyak kerumunan lainnya hingga saat ini tak dijerat hukum.