Punya Temuan Baru, Komnas HAM Segera Panggil Keluarga Laskar FPI yang Tewas Ditembak

 




Jum'at, 11 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil keluarga Laskar Front Pembela Islam (FPI), yang tewas ditembak polisi dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020). Itu lantaran Komnas HAM telah memiliki temuan baru terkait peristiwa tersebut.

"Kami berencana meminta keterangan keluarga korban," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Sindonews, Jumat (11/12/2020).

Beka mengungkapkan, pihaknya telah menemukan fakta baru di lapangan. Namun pihaknya belum mau membeberkan karena nantinya semua informasi dianalisis terlebih dahulu.

"Ada temuan baru. Setelah permintaan keterangan akan dikonstruksi ulang terus analisis, kesimpulan, dan rekomendasi," ucapnya.

Pihaknya juga bakal meminta keterangan petugas kepolisian dan pihak Jasa Marga pada minggu depan.

"Sudah meminta keterangan dari FPI, olah tempat kejadian perkara. Sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada polisi dan Jasa marga untuk dimintai keterangan," katanya.

Sebagaimana diketahui, enam laskar FPI meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan menempuh upaya hukum terkait kasus ini.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengklaim penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan. FPI tegas membantah semua tudingan tersebut. 

Foto: Beka Ulung Hapsara

Sumber: okezone.com

Posting Komentar untuk "Punya Temuan Baru, Komnas HAM Segera Panggil Keluarga Laskar FPI yang Tewas Ditembak"