Ratusan Umat Islam Tambora Datangi Polsek, Menuntut Usut Tuntas Kematian 6 Syuhada FPI Dan Bebaskan IB HRS

 




Selasa, 15 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Berbagai elemen Umat Islam di wilayah Tambora Jakarta Barat, yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Tambora mendatangi Kantor Polsek Tambora pada Senin, 14 Desember 2020.

Kadatangan ratusan orang itu bermaksud untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak Aparat Kepolisian mengenai Syahidnya 6 Warga Sipil Anggota FPI dan Penahanan Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Syihab.

Adapun butir poin pernyataan sikap yang disampaikan adalah :

1. Menyampaikan Bela Sungkawa terhadap Syahidnya 6 orang Warga Sipil Anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
2. Meminta untuk dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar mengusut tuntas Tragedi Syahidnya 6 orang Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
3. Menghentikan kriminalisasi terhadap Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq  Syihab.
4. Meminta Polda Metro Jaya untuk membebaskan Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Syihab.

Pada intinya Aliansi Umat Islam Tambora menganggap bahwa tindakan terhadap 6 warga sipil yang dituduh melakukan pelanggaran hukum tanpa melalui peradilan adalah bentuk Pelanggaran HAM Berat.

"Kejadian ini dapat menimpa siapa saja apabila masyarakat hanya terdiam tanpa bersikap, pengusutan tuntas kasus tersebut merupakan keharusan agar tidak terjadi kembali dimasa yang akan datang." Tutur Abu Umar salahsatu perwakilan elemen Aliansi Umat Islam Tambora.