Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI, IPW: Polisi Lakukan Tiga Pelanggaran SOP
Senin, 14 Desember 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan ada tiga pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam kasus penembakan anggota FPI. Semua pelanggaran itu terlihat dalam rekonstruksi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang diadakan Bareskrim Mabes Polri pada Senin dinihari.
"IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq Shihab," ujar Neta dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Desember 2020.
Adapun pelanggaran SOP pertama yang dilakukan polisi terjadi saat keempat anggota FPI yang masih hidup dimasukkan ke dalam mobil tanpa borgol, setelah dua temannya tewas. Menurut Neta hal ini sangat aneh, mengingat saat penangkapan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya saja polisi memborgolnya saat dibawa ke sel tahanan.
Pelanggaran SOP kedua, saat penyidik Polda Metro Jaya memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak ke dalam mobil yang berkapasitas delapan orang. Menurut Neta, hal itu adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh. Sebab jumlah penumpang mobil yang overload alias kelebihan kapasitas.
Pelanggaran SOP terakhir, kata Neta, saat anggota polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata. Sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas.
Menurut polisi, dalam mobil itu anggota FPI mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur.
"Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil," kata Neta.
IPW mendesak Komnas HAM dan Komisi III DPR perlu membentuk Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang. Jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan tidak perlu pembentukan tim tersebut, Neta menganggap Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan.
Rekonstruksi penembakan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dinihari itu berlangsung selama 4 jam dan memeragakan 58 adegan.
Foto: Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane
Sumber: tempo.co.id