Ribuan Muslim Datangi Polresta Malang, Desak Bentuk TPF Usut Tewasnya Laskar FPI Dan Bebaskan HRS

 




Jum'at, 18 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Gelombang aksi protes umat Islam dan warga masyarakat atas penembakan 6 Laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq, terus meluas. 

Ribuan Massa dari Muslim Malang Bersatu mendatangi Polresta Malang Kota. Mereka menuntut pembebasan Habib Rizieq dari tahanan dan pengusutan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Massa sebelumnya berkumpul di kawasan masjid Ahmad Yani di Jalan Kahuripan, Kota Malang, ba'da salat Jumat. Kemudian mereka longmarch menuju Mapolresta Malang Kota di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Massa yang berjumlah ribuan itu melakukan longmarch dengan rute melintasi pembangunan proyek Kayutangan Heritage. Massa mayoritas berbaju putih tersebut juga membawa bendera bergambar Habib Rizieq.

Kehadiran massa mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mereka sempat berhenti di atas jembatan di Jalan Jaksa Agung Suprapto atau sisi selatan dari Mapolresta untuk menyuarakan aspirasinya.

Kawat berduri terlihat dipasang sebagai pembatas massa dengan pintu masuk Mapolresta Malang Kota. Ditengah orasi, perwakilan massa masuk ke dalam Mapolresta untuk menyampaikan tuntutannya. 

Para Tokoh seperti Ustadz Edi Mulyadi, Ustadz Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal dan lainnya juga hadir dalam aksi ini. 

Perwakilan Muslim Malang Bersatu, Habib Nabil Mulahela, mengatakan lima poin menjadi tuntutan untuk disampaikan kepada polisi.

Yakni, pembebasan Imam Besar Habib Rizieq Shihab tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum, dan mendesak Presiden Joko Widodo serta DPR membentuk tim pencari fakta terkait tewasnya 6 laskar FPI.

Selain itu, Muslim Malang Bersatu meminta penghentian politik pecah belah dan kegaduhan politik untuk selamatkan Indonesia tercinta.

"Kami juga turut berbela sungkawa atas meninggalnya enam anggota Laskar FPI dalam tragedi tol Jakarta-Cikampek km 50 dan menuntut pembebasan Habib Rizieq tanpa syarat," kata Nabil kepada wartawan di sela aksi, Jumat (18/12/2020).

Habib Nabil mengaku aksi massa ini digelar spontanitas dengan tujuan penegakan keadilan. Pihaknya berharap tuntutan dapat disampaikan dan bisa dipenuhi.

"Kami spontanitas umat muslim Kota Malang untuk mencari keadilan," tandasnya. Setelah perwakilan massa menyampaikan tuntutannya, massa aksi kemudian membubarkan diri.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Leonardus juga menyampaikan kepada perwakilan massa untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya hanya menerima aspirasinya, tapi kita sampaikan tadi kepada mereka. Bahwa kita menyerahkan ini kepada mekanisme hukum, jadi negara kita ini, negara yang taat pada hukum, jadi semua ini lewat mekanisme hukum, tidak ada unsur-unsur pemaksaan," kata Leonardus.

Menurut Leonardus, pemahaman juga diberikan kepada massa aksi melalui perwakilan mereka. Jika pihaknya, bukanlah yang menangani kasus tersebut.

Selain itu, dalam mekanisme hukum yang sedang berjalan telah melibatkan berbagai pihak. Di antaranya, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Divisi Propam, dan Komnas HAM. Serta ada lembaga-lembaga yang mengontrol proses hukum yang sedang berjalan.

"Makanya saya sampaikan tadi, kalau mau menyampaikan pendapat, yang lain pulang. Saya bilang begitu. Kan gitu kan, kalau mau sampaikan pendapat, ya saya terima," tandasnya.

"Kan proses hukumnya berjalan, kita pantau saja. Kita kan di sini tidak menangani. Di sana ada Bareskrim, Polda Metro Jaya, Divisi Propam, Komnas HAM, dan ada lembaga-lembaga yang mengontrol itu semua. Jadi kita serahkan kepada mekanisme hukum," pungkas Leonardus.

Sumber: detik.com dan lainnya