Ribuan Umat Islam Ciamis Datangi Polres, Minta Untuk Ditahan Gantikan HRS

 





Ahad, 13 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ribuan umat Islam dari berbagai elemen mendatangi Markas Polres Ciamis Jalan Jendral Sudirman, Ahad (13/12/2020). Kedatangan mereka sebagai bentuk protes terhadap penahanan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya mereka berkumpul di Masjid Agung Ciamis. Kemudian mereka bersama-sama melakukan aksi jalan kaki ke Polres Ciamis. Meski di guyur hujan, massa tetap semangat melakukan aksi.

Massa langsung masuk ke halaman parkir Polres Ciamis kemudian melakukan orasi. Dalam orasinya mereka menyatakan tidak terima imam besar Habib Rizieq dizalimi,

Selain itu, mereka pun menyatakan kesiapannya untuk menggantikan Habib Rizieq di tahanan. Karena kedatangannya pun bermaksud untuk menyerahkan diri.

"Kami siap menggantikan imam besar untuk ditahan. Apabila imam besar disakiti. Kami siap berdarah-darah. Tuntutan kami hanya satu, bebaskan Imam Besar kami," ujar salah seorang koordinator aksi Wawan Malik Marwan.

Wawan pun menyatakan siap ke Jakarta apabila Habib Rizieq tidak segera dibebaskan.

Selain melakukan orasi, para peserta aksi juga menggelar salah asar berjamaah di halaman Mapolres Ciamis. Meski diguyur hujan lebat dan dengan alas seadanya. Aksi berjalan aman dan lancar hingga selesai pukul 16.15 WIB. Mereka pulang ke rumahnya masing-masing dengan menggunakan beberapa truk yang mengangkut mereka.

Sebelumnya, memang telah viral video berisi pernyataan warga masya Ciamis bahwa merekasiap dipenjarakan, karena ikut hadir saat penyambutan Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab Lc MA DPMS di Jakarta dan karena telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). 

“Kami jelas ikut serta dalam acara itu (Penjemputan HRS). Lagi pula kami tidak diundang namun atas dasar kemauan sendiri ke Jakarta, karena kami jelas bersalah dan siap dihukum atau dipenjarakan,” ucapnya H Wawan kepada Radar yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Darul Falah Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. 

Tentu, pihaknya yang ikut serta jelas dalam masalah hukum dan bisa dipenjarakan. 

"Nah dalam hal ini ribuan warga Ciamis yang saat itu berangkat ke Jakarta dan ikut serta siap dihukum dan di Penjarakan,” tegasnya.

Dengan keikut sertaannya ke Jakarta, ungkap dia, pihaknya merasa bersalah, sudah melanggar namanya Protokol Kesehatan, menimbulkan kerumunan.

“Makanya kami siap untuk dihukum dan dipenjarakan semuanya,” ucapnya. Ditambahkan Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Golangsing Kecamatan Cipakau Kabupaten Ciamis, KH Deden Badrul Kamal alias Golangsing, bahwa kedatangan ke Polres Ciamis, tuntutanya hanya menyerahkan diri saja untuk ditangkap dan dipenjarakan. Karena kan ke Jakarta semua ikut dari Ciamis, makanya patut dipenjarakan karena bersalah melanggar protokol kesehatan. 

"Kami yang ikut-ikutan harus dipenjarakan, jangan hanya satu orang tami umat Islam yang merasa ikut serahkan diri dan dipenjarakan,” tandasnya.

Sumber: detik.com, radartasikmalaya.com




Klik video: