Sampai Mohon-Mohon, Kuasa Hukum Minta Polri Pulangkan Jenazah Laskar FPI Agar Bisa Dimakamkan

 





Selasa, 8 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Kuasa hukum FPI sekaligus keluarga korban, Rinaldi Putra menyayangkan sikap kepolisian RI yang enggan memulangkan 6 orang jenazah simpatisan umat Islam pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak oleh Polisi. 

Menurutnya, saat ini orang tua korban tengah terus mencari keberadaan anaknya untuk dapat dilakukan prosesi pemakaman lebih lanjut oleh pihak keluarga.

"Orangtuanya masih menanyakan kabar anak-anaknya. Apabila ada disini mohon dipulangkan, apabila gak ada tolong diberitahukan. Tapi kan infonya ada di sini untuk lebih lanjutnya kita nunggu keputusan dari pimpinannya," kata Rinaldi di ruang instalasi forensik RS Polri, Jakarta Timur pada Selasa (8/12/2020) siang. 

Rinaldi mengingatkan Polri terkait batas waktu pemakaman jenazah dalam syariat islam.

Dia bilang, jenazah tidak boleh dimakamkan lebih dari dua hari setelah meninggal dunia.

"Kita sudah komunikasi juga kalau gak hari ini gak bisa dong, dalam Islam gak mungkin dua hari. Makanya kita masih bertahan di sini agar 6 mujahid kita dipulangkan," jelasnya.

Di sisi lain, Rinaldi mengaku masih belum diperkenankan untuk melihat jenazah korban di RS Polri.

"Sampai saat ini kita masih belum bisa melihat enam mujahid. Mereka sedang menunggu arahan pimpinan (Kapolda)," tukasnya.

Foto: Rinaldi Putra

Sumber: tribunnews.com