SP3 Kasus Chat Mesum Fiktif Dicabut PN Jaksel, PA 212: Innalillahi, Ngotot Betul Ngerjain HRS

 





Selasa, 29 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Di tengah derasnya desakan umat Islam agar kasus pembunuhan terhadap 6 anggota FPI diusut tuntas dan para pelaku nya diproses hukum, muncul berita kasus chat mesum fiktif yang menimpa Habib Rizieq Shihab sebetulnya yang sudah lama di-SP3 oleh aparat kepolisian, akan dilanjutkan lagi. 

Perintah Majelis Hakim PN Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab membuat Persaudaraan Alumni (PA) 212 geleng-geleng kepala.

Ketua Umum (Ketum) PA 212, Ustadz Slamet Maarif mengaku geram dengan pihak-pihak yang selalu mengerjai Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Innalillahi. Ngotot betul ya mereka kerjain HRS," kata Ustadz Slamet Maarif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/12).

"Silakan buka aja semua dan lapor terus agar mereka puas," sambung Ustadz Slamet.

Atas putusan Majelis Hakim PN Jaksel tersebut, Ustadz Slamet semakin merasa bahwa rezim saat ini semakin menunjukkan ketidakadilan dan terus menerus mengkriminalisasi ulama.

"Patut diduga (tidak adil dan terus mengkriminalisasi ulama)," kata Ustadz Slamet.

Namun demikian, masih kata Ustadz Slamet, atas putusan tersebut akan disikapi oleh pengacara Habib Rizieq Shihab.

"Pengacara yang urus," pungkas Ustadz Slamet.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah resmi memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Habib Rizieq.

Putusan itu dibacakan Majelis Hakim pada hari ini, Selasa (29/12) atas gugatan yang dilakukan oleh Febriyanto Dunggio dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.

Atas putusan itu, Majelis Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya kembali melanjutkan kasus dugaan chat mesum yang dituding melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. 

Habib Rizieq sendiri sudah berkali-kali menegaskan bahwa chat tersebut adalah hoax dan fitnah belaka. Firza pun menyatakan hal yang sama. 

Sumber: rmol.id dan lainnya