Tahap 1 FPI Banten Bagikan 18 Dari 36 Rumah Type 36/60 Untuk Para Korban Banjir - Longsor Di Lebak Selesai

 



Ahad, 20 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Banjir Bandang & Longsor yang terjadi Awal Tahun Baru 2020 Tepatnya Rabu 1 Januari 2020 di Kecamatan Lebak gedong, Kecamatan Cipanas dan sekitarnya di Kabupaten Lebak Provinsi Banten hingga saat ini masih menyisakan penderitaan bagi ribuan masyarakat di daerah tersebut.

Ratusan Kepala Keluarga kehilangan rumah sampai sekarang hampir 1 Tahun mayoritas dari mereka masih di pengungsian dan menumpang di rumah kerabatnya.

Begitupun Jembatan dan Jalan Raya Cipanas - Warung Banten belum dibangun kembali oleh Pemerintah Provinsi Banten

Sejak terjadinya bencana besar tersebut FPI Banten dibantu FPI Nasional berjibaku membantu masyarakat korban bencana tanpa pandang Agama,Suku dan lainnya. Seluruh warga yang tertimpa musibah dibantu oleh FPI sesuai arahan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. 

Setelah selesai bantuan tahap darurat 1 Januari s/d 30 Februari 2020, maka mulai 1 April FPI Banten di Bantu FPI Nasional Masuk Tahap Bantuan Fisik Seperti 1 Masjid, 5 Musholla & 36 Rumah Permanen Type 36/60 

Alhamdulillah Hari ini Ahad 20 Desember 2020, Imam FPI Banten KH.Buya Qurthubi Jaelani Memanggil dan Mengumpulkan Calon Penerima Bansos Rumah Tahap Pertama Sebanyak 18 Kepala Keluarga (dari Desa Banjar Sari 1 Kepala Keluarga, Desa Banjar irigasi 16 Kepala Keluarga & Desa Cipanas 1 Kepala Keluarga) yang akan Menerima Bantuan Rumah tersebut di MUSHOLLA AL-JABHAH Perum Banjar Pahingeun-Desa Banjar irigasi-Kec Lebak gedong-Kab Lebak-Provinsi Banten

Insya Allah Tahun Baru 2021 Tepatnya Malam Jum'at 01 Januari 2021 Keluarga Besar FPI Banten Akan Menyerahkan 18 Rumah & 1 Musholla Kepada 18 Kepala Keluarga yang Rumahnya Hilang karena Banjir Bandang & Longsor

Untuk Tahap II Sebanyak 18 Rumah lagi in syaa Allah akan Segera Menyusul Pembagiannya Apabila FPI Banten Sudah Bisa Melunasi Kewajiban Pembayarannya Kepada Pemborong Perumahan tersebut CV Tiga Putra Nur Billah. 

Bagi Saudara-Saudari yang Berminat ikut andil Ber Infaq Untuk Melunasi Perumahan Tersebut silahkan Salurkan Infaq terbaiknya Ke Nomor Rekening Atas Nama:

DPD FPI BANTEN BANK SYARIAH MANDIRI (BSM) : 7105888206 Kode BSM 451-Konfir Ke Nomor Bendahara II DPD FPI Banten 0814111119212 dgn Muhamad Syukron

Sumber:

https://t.me/maunggunung212
















Posting Komentar untuk "Tahap 1 FPI Banten Bagikan 18 Dari 36 Rumah Type 36/60 Untuk Para Korban Banjir - Longsor Di Lebak Selesai"