Umat Islam Banten Menolak HRS Dipanggil Polisi Atas Kasus Kerumunan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW
Faktakini.net, Jakarta - Pemanggilan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian, terus mengundang protes umat Islam dan warga masyarakat.
Pada hari ini Selasa 1 Desember 2020, DPW FPI Pandeglang dan Cibaliung mendatangi Polres Pandeglang untuk mengantarkan surat keberatan atas pemanggilan Imam Besar Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Alhamduillah surat keberatan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Pandeglang AKBP Hamami.
Selain itu, di hari yang sama DPW FPI Kota Serang Banten, bersama FPUIB mendatangi Polres Kota Serang untuk menyampaikan surat keberatan atas pemanggilan Habib Rizieq.
Karena masih menjalani pemulihan usai melakukan check up kesehatan di RS Ummi Bogor, Imam besar Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).