(Video) Diwawancarai Fadli Zon, Sekum FPI Buka AD/ART FPI Pasal 6: Pancasila Dasar Negara

 

 



Ahad, 20 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Musuh-musuh Islam dan. Kalangan pembenci FPI selalu menebar hoax dan fitnah terhadap FPI bahwa "FPI anti Pancasila, FPI tidak mengakui Pancasila, FPI tidak mengakui NKRI", dan berbagai tudingan lainnya. 

Padahal FPI tidak pernah menolak Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. 

Saat diwawancarai di channel youtube Fadli Zon, Sekum FPI Haji Munarman mengungkapkan bahwa FPI dalam AD/ART FPI khususnya di Pasal 6,Visi Dan Misi Kenegaraan melalui Munaslub FPI 14-16 Agustus 2020 telah semakin memantapkan prinsip bernegara nya dengan mencantumkan Penegasan dalam AD/ART bahwa Pancasila adalah dasar dari NKRI. 

Beliau juga menyatakan penerapan syariat Islam yang dimaksud oleh FPI dalam AD/ART hasil Munaslub 14-16 Agustus 2020 itu semuanya adalah dalam bingkai NKRI dan itu telah disebutkan dalam AD/ART FPI. 

Isi Pasal 6 C adalah:

"Pancasila adalah dasar negara sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959".

Lihatlah, itu sudah sangat terang benderang isinya bahwa FPI mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. 

Karena itu apabila masih ada pihak-pihak yang memfitnah "FPI tidak mengakui Pancasila", patut diperiksa kelompok tersebut afiliasinya dari mana, bisa jadi mereka adalah PKI yang sedang menyamar dan berusaha memecah belah dan mengadu domba masyarakat.



Klik video:




Posting Komentar untuk "(Video) Diwawancarai Fadli Zon, Sekum FPI Buka AD/ART FPI Pasal 6: Pancasila Dasar Negara "