(Video) H Basyir Bustomi Ungkap Kronologi Penangkapan Jawara di Aksi 1812

 




Sabtu, 19 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari Jum'at (18/12/2020) berlangsung aksi unjuk rasa untuk menuntut pengusutan tuntas tragedi penembakan 6 Laskar FPI, yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. 

Selain itu, pendemo  mengajukan tuntutan pembebasan tanpa syarat bagi Habib Rizieq Shihab, yang menjadi tersangka kasus kerumunan. Massa juga melayangkan sejumlah seruan, seperti pembatalan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Namun aksi damai ini baru berlangsung beberapa menit, sudah dibubarkan oleh aparat, padahal Korlap aksi sudah mengirimkan pemberitahuan kepada aparat kepolisian sejak jauh-jauh hari.

Dan kemudian beredar kabar ada beberapa Jawara yang ditangkap aparat. Berikut ini penjelasan dari Haji Basyir Busthomi Founder Brigade Jawara Betawi 411 (BJB 411) terkait kronologis dan kejadian yang sebenarnya. 

Klik video: