Airlangga Sembunyikan Positif Covid, Teladan Buruk & Komunikasi Amburadul

 





Rabu, 20 Januari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjadi buah bibir masyarakat sejak beberapa hari lalu. Kalangan Istana pun turut terkena imbasnya.

Kritikan yang muncul tak lepas dari sikap Airlangga yang tak terbuka soal positif terinfeksi virus corona (Covid-19), Walhasil, publik terutama warganet langsung mengkritik ketidakjujuran Airlangga selaku pejabat tinggi negara.

Media sosial ramai. Warganet mengingatkan bahwa selama ini masyarakat kerap diminta untuk jujur ketika positif terinfeksi virus corona. Tujuannya, agar pelacakan virus bisa dilakukan dengan optimal, sehingga penularan bisa ditekan. Namun, Airlangga justru menunjukkan sikap sebaliknya.

Politikus PKS Mardani Ali Sera juga turut mengkritisi. Dia mengingatkan bahwa publik akan selalu melihat tindak tanduk pejabat tinggi negara. Seharusnya, pejabat memberikan teladan.

"Semua pejabat publik mesti menjadi contoh. Pemberitahuan kita kena Covid-19 mesti transparan," kata Mardani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/1/2021).

Selain Airlangga, Istana Negara juga turut menjadi bulan-bulanan kritik di media sosial. Bermula dari pernyataan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang mengaku tidak tahu Airlangga pernah positif Covid-19.

"Kami tidak tahu juga kalau positif. Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (19/1).

Pola komunikasi Istana dengan pejabat tinggi negara kemudian menjadi sorotan lantaran sampai tidak mengetahui Airlangga pernah positif Covid-19.

Ketua Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono juga turut menyoroti. Dia mempertanyakan Kasetpres Heru Budi Hartono yang mengaku tidak pernah mendapat laporan terkait Airlangga pernah menjadi orang tanpa gejala (OTG). Pola komunikasi di kalangan istana pun dipertanyakan.

"Lah kalau Kasetpres model kayak gitu alias tidak punya inisiatif dalam membantu kerja kerja presiden , maka banyak pesan pesan dan program president untuk rakyat yang terbengkalai," kata Arief.

Setelah menjadi buah bibir, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lalu mengeluarkan pernyataan. Jubir Kemenko Perekonomian Alia Karenina mengatakan pelacakan sudah dilakukan untuk menekan penularan virus corona saat Airlangga positif terinfeksi 2020 lalu.

"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terdeteksi positif covid-19 pada 2020 lalu dan saat itu sudah diterapkan 3T (testing, tracing dan treatment) secara optimal," ujarnya, Selasa (19/1).

Ancaman Pidana

Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai Airlangga dapat dipidana lantaran tidak terbuka terkait kondisi kesehatannya saat positif terinfeksi virus corona.

Menurut Mudzakir, polemik Airlangga ini mirip dengan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Diketahui, Habib Rizieq bersama dengan Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding menyembunyikan rekam medis terkait virus corona.

"Semestinya, kalau kasus yang sama dikenakan pasal yang sama juga. Artinya dijadikan tersangka sama seperti (Habib) Rizieq," tutur Mudzakir.

Senada, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa penegak hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan aturan.

"Saya kira penegak hukum tidak boleh diskriminatif. Terhadap Menko Perekonomian ini harus ditindak, disamakan dengan perlakuan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, agar tidak terkesan hukum menjadi alat kekuasaan," ujarnya.

Foto: Airlangga saat bersama Jokowi

Sumber: cnnindonesia.com