Bantah Komnas HAM, Kuasa Hukum Laskar FPI: Justru Ada Operasi Hambat Terbongkarnya Kasus Ini

 



Kamis, 26 Januari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Komnas HAM menuding adanya pergerakan yang sistematis agar Komnas HAM menyimpulkan tewasnya 6 laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat. 

Merespons hal itu, tim advokasi laskar FPI menilai adanya pihak yang menghadang dalam pengusutan insiden di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 itu.

"Itu justru membuktikan bahwa ada struktur komando operasi yang sedang berusaha keras melalui berbagai instrumen hukum dan operasi media untuk menghadang terbongkarnya otak jahat pelaku operasi pelanggaran HAM berat tersebut," kata anggota tim advokasi laskar FPI, Hariadi Nasution, kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Hariadi mengatakan bahwa ada pihak yang membangun opini agar ada pihak yang menekan Komnas HAM dalam melakukan investigasi.

"Maka para gerombolan pembunuh keji itu... Berusaha membangun opini seolah-olah ada pihak yang menekan Komnas HAM," jelas dia.

Hariadi kemudian menyinggung pihak yang lepas tanggung jawab atas insiden laskar FPI ini. Hariadi menegaskan bahwa keluarga korban meminta keadilan.

"Di sinilah letak sistematis operasi terstruktur tersebut. Lempar batu sembunyi tangan. Pihak keluarga meminta keadilan," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengklaim, kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Lebih aneh lagi, Komnas HAM pun mengaku selama ini ada pihak yang terus-menerus mendesak agar kasus tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Sumber: detik.com