Bantah Tudingan Mahfud Soal Rekening Terorisme, Aziz: Tuduhan Keji! Itu Untuk Bantu Korban Bencana, Yatim Dan Dhuafa

 




Rabu, 20 Januari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Alhamdulillah, sebelum dinyatakan bubar oleh pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) boleh dibilang sebagai Ormas terdepan dalam membantu korban bencana alam di Indonesia. 

Hal ini karena begitu aktifnya para Relawan FPI dalam membantu korban bencana alam dan warga masyarakat. Umat tau itu karena itu sangat banyak yang menyalurkan bantuan untuk para korban bencana alam, anak yatim, dhuafa dan lainnya melalui rekening FPI, karena FPI selama ini selalu amanah dalam menyalurkan bantuan, sehingga dipercaya oleh masyarakat. 

Setelah FPI dinyatakan bubar oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu, rekening FPI kemudian diblokir oleh PPATK dan mulai dituding macam-macam. 

Eks Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar SH membantah tudingan Menko Polhukam Mahfud MD yang menduga terdapat aliran dana untuk kegiatan terorisme dari FPI berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tuduhan dusta dan keji kepada sesama anak bangsa," tegas Aziz kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/1/2021).

Aziz menegaskan pelbagai rekening milik FPI yang sudah diblokir PPATK tak memiliki keterkaitan dengan aksi-aksi terorisme.

Ia menegaskan rekening tersebut difungsikan untuk menerima dan menyalurkan pelbagai dana bantuan sosial dari masyarakat bagi pihak yang membutuhkan.

"Selama ini untuk bantuan bencana, untuk bantuan kemanusiaan, untuk anak anak yatim dan dhuafa, untuk pondok pesantren dan lainnya," kata Aziz.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menuding ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK. Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam perbincangan di kanal Youtube Deddy Corbuzier berjudul, 'FPI Habis Sudah, Bongkar Gerak Maut Mahfud MD'.

"Kalau dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir ada yang itu. Saya sudah telepon-teleponan, tolong jangan sampai ada melanggar HAM. Kalau orang-orang sumbang biasa kan gapapa. Namanya orang nyumbang ga dilarang. Kalau ada kaitannya kriminil kita ungkap," klaim Mahfud.

Mahfud mengakui rekening milik FPI tengah dibekukan dan dilacak transaksinya oleh pihak PPATK. Hal itu sebagai bentuk pengawasan usai organisasi tersebut dilarang oleh pemerintah.

"Saya dengar ada orang yang dag dig dug juga orang yang merasa kirim ke rekening itu," ucap Mahfud.

Eks Sekretaris Umum FPI Haji Munarman telah mengkritik tindakan PPATK yang terus menerus melakukan pemblokiran terhadap rekening milik FPI dan afiliasinya. ia menilai cara-cara pemblokiran rekening secara sepihak oleh PPATK potensial meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Foto: Aziz Yanuar SH

Sumber: cnnindonesia.com

Posting Komentar untuk "Bantah Tudingan Mahfud Soal Rekening Terorisme, Aziz: Tuduhan Keji! Itu Untuk Bantu Korban Bencana, Yatim Dan Dhuafa"