Cepat Dan Tepat, Pemprov DKI Distribusikan 80 Ribu Bantuan Sosial Tunai Per Hari

 



Senin, 25 Januari 2021

Faktakini.info

𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭, 𝐏𝐞𝐦𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐃𝐊𝐈 𝐃𝐢𝐬𝐭𝐫𝐢𝐛𝐮𝐬𝐢𝐤𝐚𝐧 𝟖𝟎.𝟎𝟎𝟎 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥 𝐓𝐮𝐧𝐚𝐢 𝐏𝐞𝐫 𝐇𝐚𝐫𝐢

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) kepada penerima manfaat secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah ke wilayah administrasi lainnya. 

Tiap hari, 80.000 BST diberikan ke penerima. Total penerima manfaat BST mencapai 1.055.216 keluarga dan sudah disalurkan sejak 12 Januari 2021 lalu.

“Penyaluran BST DKI Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, seperti dlansir dari Beritasatu.com, Kamis (21/1/2021).

Herry mengatakan, penyaluran BST DKI Jakarta dilakukan di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi. Tiap titik, kata dia, maksimal melayani 500 penerima manfaat untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Dalam proses pendistribusian, terdapat 10 petugas Pemprov DKI Jakarta yang bertugas mengatur kerumunan di dalam dan di luar lokasi pendistribusian. Kemudian, mengarahkan/mengatur penerima BST di ruang tunggu dan ruang distribusi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban. Selain itu, terdapat pula petugas Bank DKI berjumlah lima orang yang turut memantau jalannya ketertiban umum/kebersihan di lokasi pendistribusian.

“Jadi, setiap titik lokasi melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. Jika dilakukan serentak di 160 titik lokasi, kurang lebih per hari bisa melayani 80.000 orang,” ungkapnya.

Jika tidak ada kendala, maka BST DKI Jakarta untuk Januari 2021, bisa terdistribusi dalam 14 hari sejak penyaluran perdana, 12 Januari 2021 lalu atau maksimal sebelum akhir Januari 2021.

Herry menjelaskan, tiap penerima bantuan sosial akan mendapatkan undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi. Undangan tersebut, kata dia, disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT-RW untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, tutur Herry, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

“Penerima BST wajib membawa undangan, KTP dan kartu keluarga (asli dan fotokopi). Jika penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai di lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," jelasnya.

Untuk diketahui, para penerima manfaat program BST mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp 300.000 per keluarga selama empat bulan yang akan diberikan pada Januari hingga April 2021 mendatang. BST di DKI Jakarat berasal dari dua sumber, pertama dari APBN melalui Kementerian Sosial sebanyak 750.000 keluarga, yang pendistribusiannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia (Persero).

Sumber kedua dari APBD Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 keluarga dan disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI. Dengan jumlah penerima 1,1 juta keluarga, maka Pemprov DKI harus menyiapkan anggaran dari APBD 2021 sebanyak Rp 1,26 triliun untuk BST selama empat bulan berturut-turut.

Pemprov DKI sendiri sudah menganggarkan sebesar Rp 1,55 triliun dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) di APBD 2021 untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.

Oleh: Bahrudin, Warganet