Cerdas Tangani Covid, Anies: Kita Harus Tahu Akar Masalahnya Sehingga Langkah Yang Diambil Tepat
Sabtu, 9 Januari 2021
Faktakini.net
𝐂𝐞𝐫𝐝𝐚𝐬! 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐂𝐨𝐯𝐢𝐝 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐅𝐚𝐤𝐭𝐚 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐩𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧, 𝐀𝐧𝐢𝐞𝐬: 𝐊𝐢𝐭𝐚 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐡𝐮 𝐀𝐤𝐚𝐫 𝐌𝐚𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡𝐧𝐲𝐚, 𝐒𝐞𝐡𝐢𝐧𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐮 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐡 𝐀𝐩𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐚𝐦𝐛𝐢𝐥
Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu guna mengantisipasi lonjakan kasus corona di Jakarta. Saat ini, kasus corona di Jakarta sedang dalam titik tertinggi dengan 17 ribu kasus aktif.
Hal itu disampaikan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual dari Balai Kota, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pada kesempatan itu Anies menyampaikan sejumlah langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menindak lanjuti keputusan pemerintah pusat terkait pembatasan mobilitas kegiatan di wilayah Jawa dan Bali
Dalam konferensi pers itu, Anies juga memaparkan informasi terkini mengenai penanganan Covid-19 di Jakarta. Data yang dipaparkan dinilai penting untuk menjadi masukan dalam pembuatan kebijakan ke depan.
“Seperti kita ketahui bersama Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Perekonomian Nasional Bapak Airlangga Hartarto mengumumkan pengendalian mobilitas kegiatan di beberapa kota di Jawa dan Bali termasuk di Jakarta,” ujar Anies.
Menurutnya, mengendalikan wabah Covid-19 harus dikerjakan bersama. Dalam penanganan ini, kata dia semua harus tahu situasi yang terjadi sehingga langkah penanganan yang akan diambil bisa tepat.
“Jadi kita harus sama-sama paham kondisinya, sehingga ketika kita mejalani semua langkah kita tahu persis apa yang kita capai, Insyallah kita bisa capai sama-sama,” ucapnya.
Selain itu, Anies menyebut bahwa selama 9 bulan menghadapi pandemi, pengetatan dinilai efektif menurunkan penularan dan kasus aktif.
Menurut Anies, PSBB transisi dinilai efektif dalam menekan penambahan kasus. Anies kemudian memaparkan dasar pernyataannya tersebut, yakni sepanjang 9 bulan pandemi corona di Jakarta.
Hal ini yang mendasari PSBB kembali diterapkan pada awal Januari 2021. PSBB akan diterapkan pada 11-25 Januari 2021.
"Awal Januari baru saja kita melewati libur panjang di akhir Desember. Nah pengalaman kemarin, kalau habis libur panjang, 10-14 hari kemudian (kasus) meningkat. Itu sebabnya sekarang dilakukan antisipasi," pungkasnya.
Oleh: Sudrajat, Warganet