Habib Rizieq Dipindahkan Ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri

 




Kamis, 14 Januari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu direncanakan dilakukan hari ini.

"Hari ini penahanannya (Habib Rizieq) dipindahkan ke Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Kamis 14 Januari 2021.

Lalu, apa pertimbangan pemindahan penahanan dzurriyah Rasulullah SAW tersebut? Hal tersebut dilakukan karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat penghuninya.

Faktor lainnya, supaya memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan. Sebab, kasus yang menjerat HRS kini ditangani Bareskrim Polri.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujar dia.

Sebelumnya, hakim tunggal Sayuti menolak gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq terkait status tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan. Dengan demikian, status tersangka Habib Rizieq tetap sah.

Hakim Sayuti mengklaim penyidikan yang dilakukan polisi dalam kasus kerumunan di Petamburan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi adalah sah. Langkah penyidik juga dinilai hakim sudah sesuai aturan.

"Menimbang dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas, maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," kata hakim Sayuti.

Sejak tahun 2017 lalu, Habib Rizieq Shihab sudah mengungkapkan gencar nya upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Beliau bahkan sampai memberikan analogi tentang semut. 

"Saya perlu sampaikan juga sekarang, akhirnya timbul kesan di masyarakat, andai kata saya menginjak seekor semut pun niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya. Ini kondisi yang ada saat ini, mudah-mudahan ke depan kondisinya semakin membaik dan tidak menjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Habib Rizieq usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan logo palu arit di mata uang, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).

Dan saat ini, Habib Rizieq terus dihujani kasus demi kasus yang banyak di antara nya terkesan sangat dipaksakan. Walaupun saat ini beliau telah ditahan di dalam penjara, seperti belum cukup, kasus demi kasus baru terus dihujani ke arah beliau. 

Sepertinya belum pernah terjadi dalam sejarah Republik ini, seseorang terus dipaksakan dihujani kasus demi kasus tanpa henti, seperti yang dialami Habib Rizieq serta orang-orang terdekat beliau.

Sumber: viva.co.id dan lainnya