Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dirut RS UMMI Dijadikan Tersangka Kasus Tes Swab

 





Senin, 11 Januari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Sejak tahun 2017 lalu, Habib Rizieq Shihab sudah mengungkapkan gencar nya upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Beliau bahkan sampai memberikan analogi tentang semut. 

"Saya perlu sampaikan juga sekarang, akhirnya timbul kesan di masyarakat, andai kata saya menginjak seekor semut pun niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya. Ini kondisi yang ada saat ini, mudah-mudahan ke depan kondisinya semakin membaik dan tidak menjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Habib Rizieq usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan logo palu arit di mata uang, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).

Dan saat ini, Habib Rizieq terus dihujani kasus demi kasus yang banyak di antara nya terkesan sangat dipaksakan. Walaupun saat ini beliau telah ditahan di dalam penjara, seperti belum cukup, kasus demi kasus baru terus dihujani ke arah beliau. 

Sepertinya belum pernah terjadi dalam sejarah Republik ini, seseorang terus dipaksakan dihujani kasus demi kasus tanpa henti, seperti yang dialami Habib Rizieq serta orang-orang terdekat beliau. 

Termasuk terkini, Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya yakni Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq yaitu Habib Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2020).

Andi menuturkan tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu kata Andi akan berlangsung pekan ini.

"Minggu ini rencanannya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Habib Rizieq, istri dan menantu Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya serta Muhammad Hanif Alatas, sebagai saksi. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Rutan Polda Metro.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi menyampaikan pemeriksaan Syarifah dan Hanif dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan keduanya. Untuk pemeriksaan Syarifah sudah selesai.

"Di rutan PMJ, atas permintaan mereka. Istrinya sudah selesai, tinggal menantunya," ujar Andi saat dihubungi pukul 19.33 WIB.

Selain tiga orang tersebut, Tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat sebagai saksi. Pemeriksaan Andi Tatat dilakukan Kamis (7/1) di Polres Bogor setelah dinyatakan sembuh COVID-19.

Seperti diketahui, kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.

Sumber: detik.com