Komnas HAM: Ada Tim Petugas Lain di Luar Polri Yang Aktif Buntuti Habib Rizieq
Ahad, 10 Januari 2021
Faktakini.info, Jakarta - Beberapa hari sebelum pembunuhan 6 anggota FPI, telah beredar luas kabar bahwa Habib Rizieq Shihab selalu dikuntit oleh anggota BIN.
Para penguntit itu kemudian berhasil ditangkap dan dilepaskan secara baik-baik oleh pihak FPI. Foto dan video penangkapan anggota BIN itu juga telah diberitakan di media Tempo. Walaupun kemudian pihak BIN membantah hal itu.
Walaupun tak menyebut nama, tapi Komnas HAM tegas menyebut bahwa memang ada tim petugas lain diluar tim institusi Polri yang menguntit rombongan Habib Rizieq.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya ‘skuat-gelap’ di luar anggota kepolisian Polda Metro Jaya yang turut melakukan pembuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) saat peristiwa tol Japek Km 50.
Tim investigasi Komnas HAM terkait penembakan mati enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) itu, juga mengungkapkan adanya mobil mewah jenis Land Cruiser yang diakui bagian dari tim kepolisian, yang terlibat dalam insiden, Senin (7/12/2020) dini hari itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerangkan, terkait adanya skuat lain selain regu pengintai Polda Metro Jaya, didapat dari keterangan saksi-saksi dari FPI.
Anam mengatakan, tim lain itu, sudah melakukan pengintaian terhadap keberadaan, dan aktivitas HRS, sejak Jumat, 4 Desember 2020, di Markaz Syariah FPI, di Mega Mendung, ke kawasan Sentul, Bogor, di Jawa Barat (Jabar).
“Yang ini, lokasi kejadiannya memang berbeda dari tempat terjadinya peristiwa penembakan laskar FPI di Karawang. Tetapi, informasi tentang ini, bagian dari kronologi peristiwa yang terjadi, ” terang Anam, pada Jumat (8/1/2021).
Anam menjelaskan, informasi tim pengintai lain yang disampaikan FPI tersebut, pun tak bisa diabaikan. Karena itu, dalam laporan hasil investigasi, Komnas HAM, kata Anam, tetap memasukkan informasi tersebut, sebagai fakta temuan.
“Bahwa didapatkan fakta juga telah terjadi pengintaian, dan pembuntutan terhadap HRS, yang dilakukan oleh petugas lain sejak dari kawasan Markaz Syariah Mega Mendung, hingga kawasan Sentul, Bogor pada 4 Desember,” kata Anam.
Informasi fakta dari FPI tersebut pun menguat dengan keterangan dari regu pengintai dari Polda Metro Jaya, yang membenarkan adanya informasi tim lain yang juga melakukan pengawasan, dan pembuntutan terhadap HRS.
“Jadi kepolisian (Polda Metro Jaya) menyatakan, ada beberapa yang bukan bagian dari mereka di kawasan Markaz Syariah Mega Mendung, hingga kawasan Sentul yang juga melakukan pengintaian dan pembuntutan,” terang Anam.
Adanya tim lain selain dari regu pengintai Polda Metro Jaya itupun terungkap lewat penggalian bukti-bukti yang dilakukan Komnas HAM dalam penyelidikan.
Anam menyebutkan, selama proses investigasi timya, Komnas HAM menemukan sedikitnya enam mobil sipil yang diduga digunakan regu pengintai, dan pembuntut Polda Metro Jaya.
Jenis mobil tersebut, yakni Avanza hitam B 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, Mobil Petugas B 1542 POI, Avanza silver K 9143 EL. Lalu ada Xenia silver B 1519 UTI, dan satu unit SUV Land Cruiser. Dia mengatakan, mobil-mobil tersebut, terekam dalam rekaman CCTV yang didapat Komnas HAM dari Jasa Marga, dan dari rekaman voicenotes para laskar FPI saat kejadian.
“Teridentifikasi sejumlah kendaraan roda empat, yang diduga melakukan pembuntutan terhadap HRS, dan rombongan sejak dari kawasan Sentul, hingga 7 Desember 2020,” kata Anam.
Polda Metro Jaya, hanya mengakui empat di antara mobil tersebut, yang merupakan bagian dari regu intai kepolisian.
“Bahwa benar kendaraan jenis Avanza silver K 9143 EL, Xenia silver B 1519 UTI, dan Mobil Petugas B 1542 POI, serta Land Cruiser diakui sebagai kendaraan petugas polisi yang pada saat tanggal kejadian (7/12) sedang melakukan pembuntutan terhadap HRS,” kata Anam.
Adapun kendaraan lainnya, yakni Avanza hitam 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD yang dimaksud Anam, sebagai tim pengintai lain tersebut. Dia meyakinkan, dua mobil tersebut, pun terlibat dalam peristiwa kejar-mengejar iring-iringan mobil rombongan HRS di Karawang.
“Sedangkan untuk Avanza B 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV, serta analisa rekaman percakapan, terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan HRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan terhadap HRS,” kata Anam.
Adapun terkait SUV Land Cruiser, Anam menerangkan, meski diakui Polda Metro Jaya sebagai salah satu kendaraan tim pengintainya, akan tetapi Komnas HAM, sampai pelaporan hasil investigasi, tak berhasil mengidentifikasi plat nomor.
“Ini (Land Cruiser) nomor polisinya, belum teridentifikasi. Land Cruiser ini mobil gede (besar). Jadi mendapatkan perhatian dari saksi-saksi,” kata Anam.
Pun dikatakan Anam, SUV Land Cruiser yang diakui kepolisian sebagai bagian dari regu pengintai, tetapi keberadaan mobil tersebut di lokasi pembunuhan di Km 49, dan Km 50 tol Japek, tak terekam dalam cctv.
“Jadi, kalau yang Land Cruiser itu, terakhir saja. Dia datang cuma pendek. Dia nggak terekam dalam cctv,” terang Anam. Sampai sekarang, jenis kendaraan yang biasa digunakan oleh polisi-polisi berpangkat perwira itu, diakui Anam, sulit untuk mendapatkan keterangan lebih.
Aksi pengintaian dan pembuntutan terhadap HRS oleh kepolisian, berujung pada eksekusi mati terhadap enam anggota laskar FPI. Penembakan mati tersebut, terjadi di Km 49, dan Km 50 tol Japek, pada Senin (7/12/2020).
Komnas HAM, dalam kesimpulan hasil investigasi, mengatakan eksekusi mati terhadap empat anggota laskar tersebut, sebagai pelanggaran HAM dalam kategori unlawfull killing.
Sedangkan penembakan mati terhadap dua anggota laskar lainnya, Komnas HAM menilai sebagai dampak eskalasi tinggi antara FPI, dan petugas kepolisian saat melakukan pembuntutan terhadap HRS.
Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, juga mengungkapkan ada sebanyak 18 luka lubang peluru tajam pada enam jenazah laskar FPI, dengan masing-masingnya terdapat tiga luka lubang di bagian dada, dan jantung, serta lengan
Foto: Choirul Anam
Sumber: republika.co.id