Lengkap: Isi Deklarasi Front Persaudaraan Islam
Ahad, 10 Januari 2021
Faktakini.info
DEKLARASI
FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
Artinya: dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri.
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan
berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak
menyukai orang-orang zalim. Tetapi orang-orang yang membela diri setelah dizalimi, tidak ada alasan
untuk menyalahkan mereka. Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksa yang pedih. Tetapi barangsiapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia. QS. Ash-Shuraa[42]:39-43
Dan janganlah kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim.
Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka hingga hari yang ketika itu mata mereka terbelalak. – (Q.S
Ibrahim: 42)
Dan Kami telah membinasakan penduduk negeri itu tatkala mereka berbuat dzalim, dan Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka. – (Q.S Al-Kahfi: 59)
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
Ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka
melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari
mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allâh memperlihatkan kepada
mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. [al-Baqarah/2:166-167].
Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya :
Dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) akan berkumpul menghadap ke hadirat Allâh, lalu
berkatalah orang-orang yang lemah kepada orang-orang yang sombong:
“Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan daripada kami azab Allâh
(walaupun) sedikit saja?” Mereka menjawab: “Seandainya Allâh memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh ataukah bersabar.Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri”. [Ibrâhîm/14:21].
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
Dan (ingatlah), ketika mereka berbantah-bantah dalam neraka, maka orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “Sesungguhnya kami adalah pengikut-pengikutmu,
maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebahagian azab api neraka?” Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab: “Sesungguhnya kita semua sama-sama dalam neraka, karena
sesungguhnya Allâh telah menetapkan keputusan antara hamba-hamba-(Nya)”. [Ghafir/40:47-48].
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam bersabda ;
“Akan tiba pada manusia tahun-tahun penuh kebohongan. Saat itu, orang bohong dianggap jujur.
Orang jujur dianggap bohong. Pengkhianat dianggap amanah. Orang amanah dianggap pengkhianat.
Ketika itu, orang “Ruwaibidhah” berbicara. Ada yang bertanya, “Siapa Ruwaibidhah itu?” Nabi
menjawab, “Orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum.” (HR. Hakim)
Diriwayatkan dari Aus RA berkata, bahawa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Aku tidak takut (ujian yang akan menimpa) pada umatku, kecuali (ujian) para pemimpin sesat.”
(HR. Ibnu Hibban).
Dari Jabir bin Abdillah RA bahawa Rasulullah SAW berkata kepada Ka’ab bin Ajzah:
Artinya: “Aku memohon perlindungan untukmu kepada Allah dari kepemimpinan orang-orang bodoh.”
(HR. Ahmad).
Dari Ubadah bin Shamit RA berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang memerintah kalian dengan hukum yang tidak
kalian ketahui (imani). Sebaliknya, mereka melakukan apa yang kalian ingkari. Sehingga terhadap
mereka ini tidak ada kewajiban bagi kalian untuk mentaatinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah).
Dari Abu Hisyam as-Silmi RA berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang mengancam kehidupan kalian. Mereka
berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka mengingkari (janjinya). Mereka melakukan
pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat buruk. Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian
menilai baik (memuji mereka) dengan keburukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan
mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani).
Dari Abu Hurairah RA yang berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Akan datang di akhir zaman nanti para penguasa yang memerintah dengan sewenang-wenang, para pembantunya (menteri-menterinya) fasik, para hakim nya menjadi pengkhianat hukum, dan para ahli hukum Islam (fuqaha’nya) menjadi pendusta. Sehingga, siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai (kerana khawatir akan bersubahat dengan mereka).” (HR. Thabrani).
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:“Sesungguhnya seburuk buruknya para penguasa adalah penguasa al-huthamah(diktator).” (HR.
Al-Bazzar).
Dari Abu Layla al-Asy’ari bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Artinya: “Dan akan datang para pemimpin, jika mereka diminta untuk mengasihani (rakyat), mereka tidak mengasihani; jika mereka diminta untuk menunaikan hak (rakyat), mereka tidak menunaikannya; dan jika mereka disuruh berlaku adil mereka menolak keadilan . Mereka akan membuat hidup kalian dalam ketakutan; dan memecah-belah tokoh-tokoh kalian. Sehingga mereka tidak membebani kalian dengan suatu beban, kecuali mereka membebani kalian dengan paksa, baik kalian suka atau tidak.
Serendah-rendahnya hak kalian, adalah kalian tidak mengambil pemberian mereka, dan tidak kalian
menghadiri pertemuan mereka.” (HR. Thabrani).
Dari Ma’qil bin Yasar bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Dua golongan umatku yang keduanya tidak akan pernah mendapatkan syafa’atku: pemimpin
yang bertindak zalim (terhadap rakyatnya), dan orang yang berlebihan dalam beragama hingga sesat
dari jalan agama.” (HR. Thabrani).
Pada hari jumat yang penuh rahmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala ini, izinkan kami mengumumkan
beberapa hal sebagai berikut ;
Pertama ; Bahwa kami, setelah mendeklarasikan Front Persatuan Islam pada tanggal 30 Desember
yang lalu, dengan mempertimbangkan bahwa nama PERSATUAN ISLAM sudah sejak sebelum kemerdekaan Indonesia sudah digunakan oleh orang tua kami, guru guru kami
dan saudara kami yang kontribusinya sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan mempertahankan NKRI.
Dan juga setelah berkonsultasi kepada para guru kami, terkait nama tersebut beliau beliau juga menyarankan untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih
dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi
FRONT PERSAUDARAAN ISLAM.
Kedua ; Bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pikiran melalui lisan atau tulisan adalah dijamin dalam konstitusi Indonesia, sebagaimana diatur dalam
pasal 28 dan 28E UUD 1945.
Ketiga ; bahwa berdasarkan Putusan MK No. 82 Tahun 2013, dalam pertimbangan angka [3.19.4] dan [3.19.5], MASALAH PENDAFTARAN SEBUAH ORMAS ADALAH BERSIFAT SUKARELA. SEHINGGA TIDAK ADA KEWAJIBAN PENDAFTARAN ORMAS, DAN ORMAS YANG TIDAK MENDAFTARKAN DIRI TIDAK BISA DIKATEGORIKAN SEBAGAI ORMAS
ILEGAL ATAU TERLARANG.
Kepada seluruh pihak kami himbau untuk membaca, mempelajari dan memahami ketentuan yang bersifat konstitusional ini, agar tidak berpendapat dan bertindak semau maunya hanya berdasarkan hawa nafsu.
Keempat ; Kami menyerukan agar tidak ada ucapan dan tindakan yang bersifat menakut nakuti atau ancam mengancam dalam pelaksanaan hak warga negara untuk menjalankan
kebebasan berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat.
Mari kita Biasakan berpendapat berdasarkan ilmu, aturan hukum dan mengelola negara
berdasarkan prinsip konstitusionalisme.
Kelima ; kepada mantan pengurus, anggota dan simpatisan ormas Front Pembela Islam, kami himbau untuk tidak ketakutan dalam menjalankan dan melaksanakan hak kebebasan berserikat dan berkumpul.
Silahkan dengan tenang bergabung dengan FRONT
PERSAUDARAAN ISLAM, karena hal ini adalah HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA.
Keenam ; Front Persaudaraan Islam, kedepan akan berkonsentrasi kepada kegiatan dakwah dan pendidikan, Kemanusiaan, Advokasi hukum dan HAM sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemunkaran
lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI.
Ketujuh ; kita akan kawal terus kasus pembunuhan 6 syuhada hingga ada pihak yang bertanggung
jawab terhadap kematian tersebut agar bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang
berkemanusiaan yang adil dan beradab.
Demikian kami sampaikan.
Jakarta, 24 Jumadil Awal 1442 H / 8 Januari 2021 M
Perwakilan Dekralator
KH. Ahmad Shabri Lubis
KH. Awit Mashuri
KH Tb. Abdurrahman
Anwar
KH. Qurtubi Jaelani
KH. Maksum Hasan
HB. Muchsin Alatas
Teungku Muslim
Attahiri
HB. Umar Abdul Aziz
Assegaf
HB. Umar Assegaf
HB. Bagir Bin Syech
Abubakar
HB. Hasan Assegaf
HB. Faisal Alhabsy
KH. Muhammad Arif
Nur
HB. Alwi Baraqbah Munarman