Omong Kosong Komnas HAM, Riwayatmu Tamat

 



Kamis, 14 Januari 2021

Faktakini.info

OMONG KOSONG KOMNASHAM, RIWAYATMU TAMAT

Oleh : Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik

Hari ini (14/1/2021) Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyampaikan klarifikasi kesimpulan yang beredar terkait pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran HAM berat. Persis, seperti yang dijelaskan berputar-putar oleh Mahfud MD tentang apa itu pelanggaran HAM.

Pernyataan Komnas HAM ini, mengakhiri reputasi Komnas HAM. Kedepannya, publik ajan menyimpulkan 'tidak ada pelanggaran HAM', 'tidak ada Komnas HAM', pernyataan Komnas HAM tentang adanya pelanggaran HAM tapi tak bisa dibawa ke pengadilan HAM hanyalah sandiwara yang makin menyakitkan hati umat.

Aneh dan sangat melawan logika sehat. Bagaimana mungkin, 6 orang tewas oleh tembakan polisi, pada area yang mematikan, lebih dari satu tembakan, disertai banyaknya bekas luka yang kuat dugaan akibat penyiksaan, tidak dianggap pelanggaran HAM berat ? Lalu, kalau itu pelanggaran HAM ringan (biasa), yang berat seperti apa ? Apakah, kepala korban harus dipenggal dan digantung di jalanan baru pelanggaran HAM ?

Untuk Munir saja, yang cuma diracun dan tewas, cuma satu nyawa, para pegiat HAM mulutnya ramai bicara pelanggaran HAM, dan menuntut diadili di pengadilan. Apakah, tewasnya 6 anggota FPI lebih ringan ketimbang kematian Munir ? Apakah, baru diklasifikasi pelanggaran HAM berat jika korbannya bukan aktivis atau umat Islam ?

Lagipula, kalau cuma pelanggaran HAM biasa, kenapa jumlah korban dikorupsi. Kenapa cuma 4 yang dianggap korban pelanggaran HAM ? Yang dua bukan korban ? Yang dua pelaku kejahatan ? Yang dua layak dibantai ?

Apa dasarnya terjadi penyerangan terlebih dahulu terhadap polisi, terjadi aksi saling tembak, jika korbannya semua ada di pihak FPI. Sejak kapan, aksi tembak menembak secara sporadis bisa menghasilkan luka tepat di dada ?

Komnas HAM ini lucu, berbusa menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat, tapi ikut-ikutan kepo mem