Pengacara: Habib Rizieq Pindah Ke Rutan Bareskrim Supaya Lebih Mudah Dijenguk Keluarga
Jum'at, 15 Januari 2021
Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab sudah dipindahkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kondisi Habib Rizieq dalam keadaan baik.
"(Kondisinya) jauh lebih baik, jauh lebih menikmati beliau," ujar Sugito saat dihubungi, Jum'at (15/1/2021).
Menurutnya, Habib Rizieq selama ini ingin dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri. Sugito mengatakan keinginan itu karena pihak keluarga lebih mudah menjenguk Habib Rizieq.
"Kan sebenarnya beliau itu memang ingin pindah supaya lebih mudah dijenguk oleh keluarganya," katanya.
Sugito mengatakan, selama Habib Rizieq menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, pihak keluarga agak kesulitan untuk menjenguk Habib Rizieq. Selain itu, kata Sugito, pemindahan ke rutan Bareskrim Polri itu lebih memudahkan saat hendak dilakukan pemeriksaan.
"(Di Polda keluarga) agak susah kan (jenguk). Kan sekarang ditangani oleh Bareskrim, tapi tahanannya di Polda Metro itu repot," katanya.
Diketahui, Habib Rizieq dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021).
"Iya (dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri), rencana hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (14/1).
Andi menyampaikan pemindahan itu dilakukan agar memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Selain itu, lanjut Andi, rutan Polda Metro Jaya sudah cukup padat.
"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujarnya.
Pemindahan ini dilakukan saat Habib Rizieq masih dalam kondisi kurang sehat. Aziz Yanuar, salah satu anggota tim pengacara Habib Rizieq, meminta polisi memperhatikan kesehatan Habib Rizieq saat kliennya tersebut dipindahkan ke Rutan Bareskrim.
"Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau," kata Aziz ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Menurut Aziz, selama Habib menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kliennya itu. Dia berharap hal serupa juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.
"(Harapan pelayan kesehatan) tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik," jelasnya.
Tak hanya itu, Aziz mengungkap kondisi Habib Rizieq saat ini masih kurang baik. Menurutnya Habib Rizieq masih mengalami masalah kesehatan pada lambung dan pencernaannya.
"Kondisinya masih kurang baik, masih kadang suka sesak napas, infonya. Ada permasalahan di lambung dan pencernaan beliau. Kondisi kesehatannya lemah akan tetap dari pihak Dokkes (Dokter Kesehatan) di sini turut membantu dengan maksimal," terang Aziz.
Usai menjalani berbagai proses, Habib Rizieq pun akhirnya resmi dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. Habib Rizieq tiba Kamis (14/1) kemarin sekitar pukul 15.05 WIB dengan menumpangi mobil Isuzu hitam berpelat B-2000-PH dari rutan Polda Metro Jaya.
Saat itu, Habib Rizieq tampak dikawal ketat mobil polisi. Selain itu, beberapa pasukan Brimob bersenjata turut mengamankan lokasi. Habib Rizieq menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diikat cable ties.
"Berkas perkara Petamburan dan Megamendung akan dilaksanakan pelimpahan ke JPU," kata Andi Rian, Rabu (13/1).
"Khusus dua kasus ini (kerumunan Petamburan dan Megamendung), penyidik koordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan pelimpahan berkas perkara," kata Andi.
Polisi telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Habib Rizieq resmi ditahan polisi pada 12 Desember 2020.
Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq selama 40 hari ke depan sampai 9 Februari 2021. Selain itu, penyidik Bareskrim Polri menetapkan status Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 23 Desember 2020.
Saat keluar dari rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (14/1) dengan gagah tanpa rasa takut sedikitpun Habib Rizieq meneriakkan kalimat takbir sambil mengangkat kedua tangannya. Dan hal ini dilakukan Habib Rizieq di depan para aparat kepolisian.
"Revolusi akhlak, Allahu akbar!," teriak Habib Rizieq saat ditanya awak media soal kesehatannya.
Habib Rizieq dengan lantang menyatakan akan terus memperjuangkan revolusi akhlak dan mengajak untuk stop kegaduhan dan membangun kedamaian.
"Stop kegaduhan, bangun kedamaian, saya tetap komitmen Revolusi Akhlak dengan cara yang berakhlaq", ujar Habib Rizieq.
Sejak tahun 2017 lalu, Habib Rizieq Shihab sudah mengungkapkan gencar nya upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Beliau bahkan sampai memberikan analogi tentang semut.
"Saya perlu sampaikan juga sekarang, akhirnya timbul kesan di masyarakat, andai kata saya menginjak seekor semut pun niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya. Ini kondisi yang ada saat ini, mudah-mudahan ke depan kondisinya semakin membaik dan tidak menjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Habib Rizieq usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan logo palu arit di mata uang, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Dan saat ini, Habib Rizieq terus dihujani kasus demi kasus yang banyak di antara nya terkesan sangat dipaksakan. Walaupun saat ini beliau telah ditahan di dalam penjara, seperti belum cukup, kasus demi kasus baru terus dihujani ke arah beliau.
Sepertinya belum pernah terjadi dalam sejarah Republik ini, seseorang terus dipaksakan dihujani kasus demi kasus tanpa henti, seperti yang dialami Habib Rizieq serta orang-orang terdekat beliau
Sumber: detik.com dan lainnya