Profil Aziz Yanuar SH, Anak Kemayoran Yang Kini Jadi Kuasa Hukum FPI

 



Senin, 25 Januari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Nama Aziz Yanuar sering terdengar saat Habib Rizieq Shihab menghadapi sejumlah urusan hukum belakangan ini. 

Aziz memang mendapat kepercayaan sebagai salah satu kuasa hukum HRS. 

Siapa Aziz Yanuar sebenarnya? Aziz merupakan pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983. Anak Kemayoran, Jakarta Pusat itu memiliki dua saudara. 

Dia mengenyam pendidikan sekolah dasar di SDN Malaka Jaya 12 Jakarta. Aziz melanjutkan pendidikan menengah pertamanya di SMPN 139 Jakarta, lalu melanjutkan pendidikan menengah atas ke SMAN 91 Jakarta. 

Selepas lulus SMA, Aziz kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Pancasila di Fakultas Hukum, jurusan hukum bisnis, pada 2008. 

Selain itu, dia juga melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Krisnadwipayana Jakarta. Di Fakultas Ekonomi, jurusan ekonomi manajemen bisnis pada 2012. 

Aziz juga aktif di sejumlah organisasi di antaranya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Front Pembela Islam (2012). Selanjutnya, Bantuan Hukum FPI (2012), GNPF Ulama (2016) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. 

Sementara organisasi lain yang pernah diikutinya yakni Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Pushami, LBH Muslim dan Pengawas Haji Indonesia (KPHI). Selain itu, Aziz juga pernah menjadi pengacara korban First Travel, FPI, Habib Novel Bamukmin, Firza Husein, Ustaz Khaththath, Ustaz Bachtiar Nasir. 

Kemudian juga kasus Habib Bahar Smith, Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, Gus Nur, KH Ahmad Shabri Lubis, Ustaz Slamet Maarif. 

Kemudian, Ustaz Munarman, Ustaz Bernard Abd Jabbar, Ustaz Alfian Tanjung, Front Persaudaraan Islam (PA) 212. 

Awal Mula Masuk FPI Aziz Yanuar menceritakan, dia masuk FPI sejak 2012. Kala itu, dirinya ingin berkontribusi dalam amar makruf nahi munkar setidaknya melalui doa dan menjabat sebagai Ketua DPC FPI Pondok Gede, Bekasi. 

"Masuk 2012 dulu saya ketua FPI DPC. Di benak saya, ingin berkontribusi dalam amar makruf nahi munkar, minimal doa," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Senin (25/1/2021).

Aziz mengaku masuk FPI hanyalah kendaraan bukan tujuan. Ketika dirinya terlibat, DPC FPI diresmikan. 

Beberapa tokoh yang hadir, kata dia kala itu yakni KH Ahmad Shabri Lubis dan beberapa tokoh FPI lainya. 

Aziz membeberkan, kala itu mereka sweeping dengan tertib menggunakan jalur konstitusi meskipun hanya beranggotakan sepuluh orang. Dia mengaku tak pernah ditahan polisi. Aziz mengatakan sangat bersinergi dengan polisi lantaran bermodalkan latar belakang pendidikan hukumnya. 

"Zaman itu kami sweeping dengan tertib pakai jalur konstitusi. Pemberitahuan dan dasar hukum jelas, anggota cuma sepuluh orang tetapi solid. Tidak pernah ada ditahan polisi anggotanya dan malah sinergi sama polisi. Karena saya paham hukum," katanya. 

Aziz mengatakan saat itu sweeping sangat manjur dan dipakai sebagai landasan FPI baru pada 2014. 

Walakin, DPC FPI Pondok Gede termasuk DPC FPI terbaik di Indonesia. 

Kemudian, Aziz pun mendapat mandat menjadi Wakil Sekretaris Umum Bidang Organisasi DPP FPI. 

Lalu, lantaran latar belakang pendidikannya advokad, terbentuklah Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI.

"Saya masuk ke DPP FPI jadi Wakil Sekretaris Umum bidang organisasi. Karena basic advokat jadi diperbantukan juga di bidang bantuan hukum front jadi sekretaris," katanya. 

Aziz pun menyebut di FPI, dia banyak mendapatkan bimbingan dari senior-senior, salah satunya yakni Munarman. 

"Saya kenal beliau (Munarman-red) sejak 2004. Selain senior, beliau sudah saya anggap mentor, guru saya," pungkas Aziz. 

Foto: Aziz Yanuar SH

Sumber: jpnn.com