Tolak Pembentukan Kembali Pam Swakarsa, Koalisi: Berpotensi Melanggar HAM

 




Selasa, 26 Januari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menolak rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo soal pengaktifan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa.

Adapun anggota koalisi terdiri dari KontraS, Amnesty International Indonesia, HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan ICW.

"Kami menilai kebijakan ini berpotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa," kata perwakilan koalisi sekaligus Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

Selain itu, koalisi menilai, tidak ada batasan wewenang Polri dalam mengerahkan anggota Pam Swakarsa.

"Hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang," ujar Fatia

Koalisi pun meminta Sigit mengevaluasi kembali kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pemolisian yang demokratis.

Salah satunya dengan membatalkan aturan soal pengamanan swakarsa tersebut yakni, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Peraturan itu diteken oleh diteken Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Polri sebelumnya menyebutkan, aturan itu mengukuhkan keberadaan pengamanan swakarsa yang sudah ada saat ini.

Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa pengamanan swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan lingkungan (satkamling).

Selain itu, pengamanan swakarsa dapat berasal dari kearifan lokal atau pranata sosial, misalnya,pecalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siswa dan mahasiswa bhayangkara.

Polri juga telah mengungkapkan, pengamanan swakarsa seperti diatur dalam perpol itu tidak ada hubungannya dengan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998.

Adapun Pam Swakarsa pada periode sebelumnya merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.

Foto: Pam Swakarsa 1998. (Dok: Kaskus)

Sumber: kompas.com