Vonis Para Nabi

 



Senin, 25 Januari 2021

Faktakini.info

*VONIS PARA NABI*

*Nabi Yusuf* 

Divonis oleh Pengadilan Mesir dengan tuduhan mau memperkosa Zulaikha isteri Panglima Tentara Mesir kala itu. 

Beliaupun dijebloskan ke dalam penjara. *Jika hal tersebut terjadi di zaman kamu hari ini, yakin kamu akan membelanya !!??*

*Nabi Ibrahim*

Di vonis oleh Pengadilan Babilonia dengan *tuduhan melakukan makar kepada Pemerintah dan dituduh in toleran, radikal dan anti persatuan*

Beliaupun dihukum mati dengan cara dibakar hidup-hidup. Tapi beliau selamat dari hukuman tersebut, karena api tidak mampu membakarnya. *Jika hal tersebut terjadi di zaman kamu hari ini, yakin kamu akan membelanya ??!!*

*Nabi Musa*

Divonis oleh Pengadilan Mesir dengan tuduhan *melakukan makar dan ingin menggulingkan pemerintahan*.

Beliaupun dikejar oleh tentara untuk dihukum mati. Ketika beliau terdesak di luat merah, lautan tiba-tiba terbelah dan beliau bersama rombongannya menyeberang dengan melalui celah tersebut. 

Tentarapun mengejarnya, tapi ketika tentara sedang berada di tengah perjalanan, di mana Nabi Musa dan rombongannya sudah tiba diseberang, tiba2 laut menyatu kembali sehingga Fir’aun dan tentaranya tenggelam. 

*Jika hal tersebut terjadi di zaman kamu hari ini, yakin kamu akan membelanya ??!!*

*Nabi Isa*

Di vonis oleh pengadilan Rumawi di Provinsi Gelilea dengan *tuduhan melakukan makar kepada Pemerintah*

Sehingga beliaupun dihukum mati dengan cara dipaku di kayu salib. Tapi Allah menyelamatkannya.

*Jika hal tersebut terjadi di zaman kamu hari ini, yakin kamu akan membelanya ??!!*

*Jangan bilang kamu beriman kepada Allah dan Rasul Nya, tapi kamu diam saat kezhaliman merajalela*

*Karena Sayyidina Ali bin Abi Thalib berkata “bukan kejahatan yang aku kuatirkan, tapi diamnya orang baik yang membuat aku kuatir”*