Apa Perlu Habib Rizieq Jadi Presiden agar Tidak Diproses Hukum Seperti Jokowi?

 


Kamis, 25 Februari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Beredar video Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini Selasa (23/2/2021). 

Jokowi yang menggunakan mobil disambut kerumunan warga NTT di Maumere. Dan yang dilakukan oleh Jokowi yang dikawal oleh aparat itu bukannya membubarkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 ini, tapi dengan santai malah memberikan suvenir berupa buku, kaos, dan masker kepada masyarakat. Jadi Jokowi ikut dan terlibat dalam kerumunan itu. 

Advokat Aziz Yanuar yang menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyoroti dugaan tentang Presiden Jokowi menimbulkan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan alias prokes. 

Menurut Aziz, aparat kepolisian yang semestinya bertindak tanpa pandang bulu justru berlaku sangat tidak adil. 

Mantan sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut kepolisian telah bertindak tegas kepada Habib Rizieq yang kini menjadi tersangka kasus kerumunan. 

Namun, polisi justru membiarkan Presiden Jokowi yang juga menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. 

"Apa perlu saya selaku penasihat hukum memberi nasihat ke Habib Rizieq. Biar pelanggaran prokes tidak berujung pidana, mungkin Habib Rizieq perlu jadi presiden," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (24/2). 

Aziz juga mengatakan, Habib Rizieq perlu mendaftar sebagai menteri di pemerintahan Presiden Jokowi agar tidak dituduh sebagai penyebar hoaks rekam medis ataupun pembuat onar. 

Oleh karena itu Aziz menantang kepolisian  menjalankan perintah Presiden Jokowi tentang penindakan kepada siapa pun yang melanggar kekarantinaan kesehatan.

"Buktikan jika memang penegakan hukum tidak diskriminatif dan keadilan masih ada di republik ini," tandas Aziz.

Sumber: jpnn.com dan lainnya