Bandingkan 3 Tewas Di Jakbar Dan 6 Laskar FPI, H Munarman: Mana Berani Polisi Ke TNI

 


Sabtu, 27 Februari 2021

Faktakin.info, Jakarta - Eks Sekum FPI Haji Munarman bandingkan kasus penembakan yang dilakukan anggota polisi di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat dengan kasus penembakan 6 laskar FPI.

Menurutnya, kasus tersebut tak bisa dibuat skenario seperti kasus penembakan 6 laskar FPI. Pasalnya selain salah satu korbannya anggota TNI, bukti kronologi kejadian juga lebih awal dikantongi oleh pihak TNI.

“Yang di Jakbar karena korbannya TNI. Jadi tidak bisa dibuat skenario sembarangan, coba kalau korbannya hanya karyawan Cafe saja. Bisa lain ceritanya,” kata Ustadz Munarman saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (27/2/2021).

Berbeda halnya dengan kasus penembakan 6 Laskar FPI, kata Ustadz Munarman, karena korbannya warga sipil. Maka kasus tersebut mudah diotak-atik oleh penegak hukum.

“Itu saja masih ada yang mencoba membangun narasi tembak- menembak. Untung saja segera diluruskan oleh TNI,” ujarnya.

“Kalau yang laskar FPI, ya karena korbannya adalah umat Islam dan bukan penyelenggara negara, jadi bisa diperlakukan semaunya saja,” beber Ustadz Munarman.

Seperti diketahui warga di sekitar cafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat digegerkan dengan insiden penembakan yang mengakibatkan tiga orang tewas di tempat.

Aksi penembakan tersebut terjadi pada Kamis (14/2) sekitar pukul 04.30 WIB.

Satu dari tiga korban yang meninggal merupakan anggota TNI Angkatan Darat dari satuan Kiwal Denma Kostrad.

Sedangkan pelaku penembakan adalah oknum anggota Polri, Bripka Cornelius Siahaan. Pelaku bertugas di Polsek Kalideres.

“Pelakunya anggota polisi Bripka CS sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

“Tersangka juga akan kita proses dengan kode etika sampai dengan hukuman tidak layak jadi anggota Polri,” tegas Fadil.

Atas perbuatannya, Bripka Cornelius Siahaan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sementara pembunuhan terhadap 6 Laskar FPI pelakunya masih misterius hingga kini, dan sangat banyak kejanggalan di kasus ini seperti CCTV yang  dirusak untuk menutupi bukti penembakan, dan banyak lagi. 

Foto: Haji Munarman

Sumber: pojoksatu.id