Di Rutan, Habib Rizieq Mengajar Tsaqofah Islamiyyah Dan Tanya Jawab Ba'da Shalat Shubuh

 




Rabu, 17 Februari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Mantan Sekretaris Umum Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyampaikan, tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI, KH Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba. 

Dalam keterangannya kepada Faktakini.info (Selasa 16/2/2021), Aziz menyampaikan ketiganya tetap berdakwah walaupun berada di dalam tahanan. 

Dalam kesehariannya, Habib Rizieq mengajar Tsaqofah Islamiyyah yaitu pelajaran Aqidah, Syariah & Akhkaq, serta tanya Jawab tiap Ba'da Shalat Shubuh.

Sementara Habib Hanif  mengajar Sifat2 Nabi SAW & Qoshoid tiap  Ba'da Shalat Ashar.

Dan KH Shobri Lubis mengajar Hadits Traghib wat Tarhib tiap Ba'da Shalat Maghrib.

Semua kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan di Rutan Bareskrim. 

Sebagaimana diketahui, berbeda dengan kasus kerumunan yang melibatkan Gibran putra presiden saat mendaftar Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey Kader PDIP di Sulawesi Utara dan lain-lain yang aman-aman saja, kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab memang berbuntut panjang bahkan berujung penahanan pada beliau dan para mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI).