Habib Idrus, Habib Ali, Ust Haris Dan Ust Maman Aktif Berdakwah Di Blok Kriminal Umum Rutan Bareskrim

 



Rabu, 17 Februari 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Aziz Yanuar SH selalu Kuasa Hukum menyampaikan, tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI, KH Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba. 

Dalam keterangannya kepada Faktakini.info (Selasa 16/2/2021), Aziz menyampaikan ketiganya tetap berdakwah walaupun berada di dalam tahanan. 

Info dari Kuasa Hukum, selain mereka, Habib Idrus Habsyi, Habib Ali Alatas, Ustadz Haris Ubaidillah dan Ustadz Maman Suryadi juga satu sel di Blok Kriminal Umum bersama Habib Raihan Al-Qadri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan lain-lain. Mereka semua bahu membahu berdakwah di Blok tersebut. Masya Allah... 

Alhamdulillah seluruh kegiatan dakwah ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan di Rutan Bareskrim. 

Hal ini membuktikan kehadiran Habib Rizieq beserta orang-orang dekat beliau ini selalu memberikan manfaat dan keberkahan bagi umat, dimanapun mereka berada. 

Sebagaimana diketahui, berbeda dengan kasus kerumunan yang melibatkan Gibran putra presiden saat mendaftar Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey Kader PDIP di Sulawesi Utara dan lain-lain yang aman-aman saja, kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab memang berbuntut panjang bahkan berujung penahanan pada beliau dan para mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI). Sementara Habib Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor.