KAMI se-Jawa: Presiden Jokowi Sebaiknya Mundur Sementara, Jalani Proses Hukum
Jum'at, 26 Februari 2021
Faktakini.info, Jakarta - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa menyoroti kerumunan massa yang ditimbulkan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
KAMI menuntut Jokowi diproses secara hukum.
Pernyataan itu dituangkan dalam maklumat yang ditandatangani oleh Presidium KAMI dari Jateng Murdick Setiawan Malkan Sangidu, DIY Syukri Fadholi, Jatim Daniel Mohammad Rasyid, Jabar Syafril Sjofyan, DKI Jakarta Djudju Purwantoro dan Sekretaris KAMI Sutoyo Abadi.
"Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan, dan suksesnya pengendalian Covid-19 presiden harus menerima kenyataan untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," seperti bunyi poin tiga maklumat tersebut dalam maklumat yang diterima KATTA, Jumat (26/2/2021).
KAMI menegaskan Indonesia adalah negara hukum (recht staat), tidak mengenal adanya diskriminasi dan double standard demi hukum dan keadilan, yang berlaku sama (equality befor the law) untuk semua warga negara.
Karenanya untuk menghindari kesulitan dalam proses hukum, KAMI meminta Jokowi mundur dari kursi presiden.
"Bahwa demi penegakan hukum dan perasamaan hak dan kewajiban di muka hukum, dan mengindari kesulitan dalam proses hukum atas pelanggaran yang terjadi, sebaiknya presiden dengan kesadaran, kebesaran jiwanya dan atas kemuan sendiri, untuk sementara waktu mengundurkan diri sebagai presiden Republik Indonesia, apabila penegakan hukum dan atau selama proses hukum berlangsung (due process of law)," poin empat maklumat.
KAMI menyatakan sengaja atau tidak sengaja ada indikasi kuat bahwa Jokowi telah melanggar Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Menular, Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Bahwa ketika presiden bertemu dengan sekelompok masyarakat NTT dengan sengaja berhenti dan muncul di atap kendaraan untuk menyapa dan membagi souvenir kepada masyarakat. Padahal perbuatan presiden tersebut sangat disadari akan menimbulkan kerumunan massa, dengan jumlah massa yang sangat banyak, dengan jarak yang sangat rapat bahkan terlihat kerumunan masyarakat tersebut ada yang tidak menggunakan masker," demikian bagian lain maklumat KAMI se-Jawa.
Kunjungan kerja Jokowi ke Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/2/2021) menuai banyak protes lantaran disambut kerumunan massa yang sebagian besar tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak.
Video berdurasi 30 detik yang beredar luas sesaat setelah peristiwa tersebut menunjukkan kerumunan masyarakat mengerubungi Jokowi.
Melihat massa yang berkerumun menyambutnya, Jokowi berupaya membalas sambutan warga yang menunggunya di pinggir jalan dengan mengeluarkan kepalanya lewat atap mobil untuk menyapa.
Jokowi tak lupa membagi-bagikan suvenir dari dalam mobil yang tengah melaju. Jokowi pun melambaikan tangan untuk membalas sambutan masyarakat atas kedatangannya di Maumere.
Protes disampaikan karena aksi Jokowi itu dinilai kontradiktif dengan arahannya selama ini kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan kepala daerah.
Jokowi dalam arahannya memerintahkan untuk menindak tegas kerumunan di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," kata Jokowi lewat siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Senin (16/11/2020).
Bahkan Jokowi mengingatkan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.
Jokowi mengatakan tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan sehingga penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.[]
Sumber: katta.com