Ketua Front Persaudaraan Islam Makassar: Kota Kami Tolak Legalisasi Miras!

 




Sabtu, 27 Februari 2021

Faktakini.info, Jakarta - Keputusan Pemerintah yang akan melegalisasi minuman keras di indonesia menuai protes berbagai lapisan masyarakat. Tak hanya umat Islam tetapi non muslim juga menolak hal ini. 

Mengkritisi keputusan pemerintah, Ormas islam yang selama ini konsisten dan istiqomah dalam perihal penegakkan amar ma'ruf nahi munkar terutama dalam memerangi miras yaitu Front Persaudaraan Islam (FPI) menyatakan penolakan investasi miras. 

"FPI sangat menyesalkan keputusan pemerintah dalam legalisasi miras. Kami di Makassar bersama umat lainmya baik muslim atau non muslim tetap akan terus memerangi peredaran miras di kota serambi madinah. Dan Harga mati bagi FPI kota makassar harus bersih dari miras", ujar Ketua DPW FPI Makassar ustadz Firdaus Malie. 

Ustadz Firdaus juga mengajak untuk melihat dampak dari pada penggunaan minuman keras bagi masyarakat. 

"Kasihan masyarakat menjadi korban, miras itu tak ada manfaatnya. Yang ada membuat masyarakat saling bunuh, saling rampok dan kejahatan lain ya. Terbukti 90 persen tindak kejahatan diawali dari meneguk minuman keras", lanjutnya. 

Adapun rencana pemerintah akan melegalkan penjualan miras sampai ke tingkat kaki lima, FPI kota makassar telah menyikapi bersama masyarakat untuk menolak itu.