Kyai Muhyiddin: Petisi Rakyat Terkait 6 Laskar FPI Sebagai Wujud Cinta untuk Bangsa
Selasa, 2 Februari 2021
Faktakini.info, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama (MUI) KH Muhyiddin Junaidi hadir melalui webinar dalam konferensi pers Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pada Senin (1/2/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, TP3 mengeluarkan petisi rakyat menuntut penuntasan kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu.
Bersama TP3, pihaknya menegaskan kembali dengan mengeluarkan tuntutan kedua agar semua pihak terutama para pemimpin untuk bisa mendengarnya.
Sambil membacakan ayat Al-Qur’an surat Al Anfal ayat 25, Kiai Muhyiddin mengingatkan agar semua pihak memberikan perhatian dalam kasus ini. Ayat tersebut berbunyi:
“Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.“
“Fitnah, musibah akan menimpa umat manausia secara umum baik yang berdosa maupun yang tidak berdosa akibat banyaknya masyarakat tidak peduli terhadap kemunkaran,” jelas Kiai Muhyiddin.
Ketua Hubungan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah itu mengatakan, petisi rakyat ini dibuat sebagai wujud cinta kepada bangsa Indonesia. “Kami berkewajiban secara moral mengingatkan semua pihak terutama kepada penguasa agar terhindar dari bahaya dan musibah,” ujar Kiai Muhyiddin.
Selain webinar, konferensi pers tersebut juga digelar secara offline di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat dengan protokol kesehatan.
Tokoh yang hadir dalam acara itu antara lain Mantan Ketua MPR Amien Rais, Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, Advokat senior Wirawan Adnan, Aktivis perempuan Neno Warisman, Wartawan senior Edy Mulyadi, Presiden KOMPI HM Mursalin, Pengurus Dewan Da’wah Taufik Hidayat, Ustaz Ansufri Idrus Sambo dan lainnya.
Foto: KH Muhyiddin Junaidi
Sumber: suaraislam.id