Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Sel Habib Rizieq Di Rutan Bareskrim

 



Rabu, 17 Februari 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Aziz Yanuar SH selalu Kuasa Hukum menyampaikan, tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI, KH Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba. 

Dalam keterangannya kepada Faktakini.info (Selasa 16/2/2021), Aziz menyampaikan ketiganya tetap berdakwah walaupun berada di dalam tahanan dan alhamdulillah seluruh kegiatan dakwah ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan di Rutan Bareskrim. 

Selain itu, Aziz juga menyatakan bahwa para petugas dan penjaga Rutan sangat baik dan kooperatif. 

"Petugas Penjaga Rutan sangat baik dan kooperatif,", ujar Aziz. 

Aziz kemudian menceritakan kekurangan dan kelebihan kondisi sel yang ditempati Habib Rizieq. 

"Ukuran Sel 3 x 6 meter tanpa AC dan tanpa Kipas Angin, serta tanpa Aula Olah Raga, juga tidak ada cahaya Matahari karena di Basement Gedung Mabes Polri, tersedia satu Kamar Mandi dan WC nya di dalam sel. Air dan Penerangan sangat bagus, hanya saja ada dua CCTV di dalam sel, sehingga sangat mengganggu privasi dan langgar HAM", tutur Aziz.