Laporkan Jokowi Ke Bareskrim, KMAK: Persamaan Kedudukan Hukum Di Indonesia Dipertanyakan
Press Release
PERSAMAAN KEDUDUKAN HUKUM DI INDONESIA DIPERTANYAKAN
Hari ini (25/2/2021) kami Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kepresidenannya di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Terkait kedatangan kami ke Bareskrim Polri hari ini kami akan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Maumere, Nusa Tenggara Timur merupakan kunjungan kepresidenan yang tentunya sudah terjadwal;
2. Presiden yang notabene memiliki alat kekuasaan untuk memitigasi adanya kerumunan pada saat kunjungan kepresidenannya sudah sepatutnya memberikan contoh kepada rakyat;
3. Kerumunan yang terjadi dalam kunjungan kepresidenan di Maumere, NTT dalam situasi Pandemi Covid-19 atau PPKM saat ini telah nyata-nyata melanggar Protokol Kesehatan dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan;
4. Tindakan Presiden Joko Widodo yang melempar-lemparkan bingkisan dari atas mobil sehingga mengakibatkan kerumunan secara nyata mencederai semangat perlawanan terhadap virus Covid-19 di Republik tercinta ini;
5. Upaya kami hari ini mendatangi Bareskrim Polri merupakan langkah konkret atas slogan yang sering digaungkan oleh pemerintah yaitu "Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi";
TTD
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan
Contact Person
•081386872207 (Kurnia)