Majlis Nurussegaf Lampung Gelar Do'a Bersama Untuk Habib, Ulama Dan Mujahid Yang Dikriminalisasi

 





Kamis, 11 Februari 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shobri Lubis bersama Ketua Front Santri Indonesia (FSI) Habib Hanif Alatas dan empat orang lainnya ditahan pihak kepolisian, Senin (8/2/2021).

Selain Kyai Shobri dan Habib Hanif, empat orang lainnya adalah Habib Ali bin Alwi Alatas, Habib Idrus, Ustaz Haris Ubaidillah dan Ustaz Maman Suryadi. Semuanya merupakan pengurus FPI. 

Keempat orang tersebut merupakan panitia saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 lalu.

Kelima orang ditahan dalam kasus kerumunan di Petamburan. Sementara Habib Hanif dalam kasus di RS Ummi Bogor. Mereka semua ditahan di Mabes Polri, Senin (8/2/2021). 

Hari Rabu 10 Februari 2021, keluarga besar dan para santri Majlis Nurussegaf Lampung, Pimpinan Habib Umar Assegaf bersama para mujahid, santri mengadakan do'a bersama mulai pukul 20:00 S/d 23:05  WIB. 

Rangkaian acara dimulai dengan membaca :Wirdu Sakron,Hizib  Nasor, Maulid, Do'a dan dilanjut kajian rutin kitab Jawahir lu'lu'iyah.
    
"Do'a bersama ini di khususkan Untuk keselamatan Para Habaib, Ulama, para mujahid yg sedang di kriminalisasi:
IB-HRS
KH Shobri Lubis
Ust Haris Ubaidillah
Habib Hanif Alathos
Habib Idrus habsy
Habib Ali Alatas LDF
Ust Maman Suryadi. Mereka adalah Para mujahid yang ditahan karena kasus prokes Petamburan", ujar Habib Umar. 

Sebagaimana diketahui, berbeda dengan kerumunan Gibran putra Jokowi saat pendaftaran Pilkada, kerumunan Olly Dondokambey kader PDIP di Sulawesi Utara, acara Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan dan banyak kerumunan lainnya yang tidak diproses hukum, kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan para pengurus FPI memang berbuntut panjang dan diproses hukum.



Klik video: