Press Release KMAK: Dugaan Pelanggaran Prokes Di Masa Pandemi Oleh Presiden Jokowi
Rabu, 24 Februari 2021
Faktakini.info
Press Release
DUGAAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASA PANDEMI OLEH PRESIDEN JOKO WIDODO
Kepada Yth,
Rekan Wartawan, dan Media Sekalian
Di tempat
_Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh_
Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang menjangkiti dunia mengakibatkan sendi-sendi kehidupan manusia menjadi terganggu. Indonesia sebagai salah satu negara yang menduduki angka kematian tertinggi akibat virus Covid-19 kian kewalahan menangani pandemi ini. Sejumlah aturan dan carapun diterapkan untuk membawa Indonesia keluar dari pandemi virus Covid-19, salah satu cara yang diterapkan oleh Indonesia yakni dengan menerapkan protokol kesehatan. Sayangnya ditengah genjarnya penegakan program protokol kesehatan ini dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT (23/2/2021), Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil.
Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum _(equality before the law)_, dengan ini kami *Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan* akan melaporkan Presiden Joko Widodo yang telah mengabaikan protokol kesehatan dan diduga melakukan pelanggaran tindak pidana kekarantinaan kesehatan dalam kunjungan kepresidenannya, pada :
Hari, Tanggal : Kamis, 25 Februari 2021
Tempat : SPKT Bareskrim Polri
Jam : 10.00 WIB
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
_Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh_
*Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan*
Contact Person :
• 081386872207 (Kurnia)