RUU Pemilu, Perpres Ekstremisme, SKB 3 Menteri Dan Penangkapan Para Tokoh Islam, Ada Apa?
Senin, 15 Februari 2021
Faktakini.info
*RUU PEMILU, PERPRES EKSTREMISME, SKB 3 MENTERI dan PENANGKAPAN PARA TOKOH ISLAM, ADA APA ?*
_[Catatan Pengantar Diskusi Online, Diselenggarakan Oleh PKAD dan Dakwah Giri]_
Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
Advokat, Aktivis Pejuang Khilafah
Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) sepertinya tidak bosan mengundang Penulis menjadi Narasumber di acara diskusinya. Sabtu Pagi (13/2) Penulis diminta bicara pada isu penangkapan Tokoh FPI dan meninggalnya Ustadz Maaher.
Malam ini, Ahad, 14 Februari 2021 pukul 20.00 sd 22.30 WIB, penulis diminta kembali bicara dengan Tema : "RUU Pemilu, Perpres Ekstremisme, SKB 3 Menteri dan Penangkapan Para Tokoh Islam, Ada Apa?". Semoga, para partisipan dan Netizen tidak bosan.
Pada diskusi kali ini, selain penulis juga hadir Prof. Dr. Suteki S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat), Edy Mulyadi (Jurnalis Senior), Drs Wahyudi Al Maroky M.Si. (Direktur Pamong Institute) dan Haris Islam S.T., S.H. (Pemerhati Hukum dan Politik).
Tadi siang, Penulis satu Forum dengan Begawan Hukum Progresif, Prof Suteki, dalam diskusi dengan sejumlah tokoh Jogjakarta, dengan tema *'Perpres Ekstremisme, Akankah Picu Konflik Antar Masyarakat?'*, dari Pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB.
Pernah ada satu anggota GWA mempersoalkan Penulis, kenapa cuma bisa diskusi ? Cuma menulis? Cuma membuat narasi ? Cuma ngomong doang ? Mungkin, bisa jadi karena sebal, tulisan penulis sering berseliweran di beberapa GWA.
Melalui tulisan ini, penulis ingin menjawabnya.
Begini, andaikan penulis seorang pimpinan partai politik, maka akan penulis kumpulkan seluruh anggota DPR RI dari partai penulis. Penulis akan perintahkan semua anggota, untuk mengaktifkan hak kontroling, hak angket hingga interpelasi untuk mengontrol kekuasaan eksekutif. Karena semua persoalan bangsa ini juga diantaranya berasal dari ketidakmampuan eksekutif (Presiden) untuk mengelola Negara.
Bahkan, penulis juga akan membangun sinergi dengan pimpinan partai lain, agar memungkinkan wacana mengaktifkan ketentuan pasal 7A konstitusi. Dan mendorong proses politik menjadi proses hukum yang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
Setelah itu, agenda selanjutnya adalah berkordinasi dengan partai politik untuk menentukan masa depan bangsa ini. Karena bagaimanapun partai politik mengemban amanah besar dari rakyat. Jika bangsa ini rusak, partai juga punya andil merusaknya.
Sayangnya, penulis bukan ketua partai politik bahkan bukan pula anggota DPR RI. Jadi, wajar penulis tak bisa menempuh upaya politik seperti yang diuraikan di atas.
Penulis bukan pimpinan partai politik, bukan Jenderal Militer, bukan Pemimpin Ormas Besar. Penulis hanyalah salah satu anak bangsa yang prihatin dengan kondisi negeri ini. Karena kemampuan penulis hanya menulis, hanya ngomong, maka hari-hari yang penulis lakukan ya hanya nulis dan ngomong.
Kalau ada yang bosan dengan tulisan penulis kemudian meminta penulis tidak menulis, atau meminta penulis berhenti ngomong, itu keliru. Yang benar, sumbat lubang telinga dan hapus setiap mendapatkan tulisan penulis.
Sampai kapanpun, penulis akan menulis dan ngomong. Karena hanya itu yang bisa dilakukan, dan itu pulalah yang diperintah agama. Dakwah. Dakwah itu ya ngomong. Kalau menempeleng, itu bukan dakwah tapi kejahatan.
Jadi, dalam diskusi yang diselenggarakan PKAD dipastikan penulis juga akan ngomong. Ngomong dan ngomong lagi. Diskusi, disepakati, diskusi, disepakati, hingga bangsa ini bersepakat untuk mencampakkan sekulerisme demokrasi dan mengambil solusi Islam. [].