TP3: Jokowi Harus Tuntaskan Kasus Laskar FPI, Jangan Sampai Keadilan Tidak Ditegakkan

 




Senin, 8 Februari 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI Ustadz Ansufri Idrus Sambo mengimbau kepada seluruh elemen bangsa dan khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih perhatian dalam penuntasan hukum dalam ‘Tragedi KM 50’.

“Kami mengimbau Pak Jokowi dan bangsa secara umum, ini ujian bagi tegaknya keadilan di negeri kita, kalau peristiwa yang terang benderang seperti ini saja diabaikan, ini sangat miris kita melihat negeri sendri,” kata Ustadz Sambo dalam konferensi pers TP3 yang digelar secara online pada Sabtu (6/2/2021).

Oleh karena itu, kata Sambo, Presiden Jokowi harus segera bertindak. “Jangan sampai ini menjadi warisan yang buruk tentang tegaknya keadilan di negeri ini, jangan sampai kita bangsa Indonesia akan menanggung akibat kezaliman ini,” jelasnya.

Pimpinan Ponpes Hilal itu berharap, Jokowi dengan segala kewenangannya bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Kehadiran TP3, kata Sambo, dalam rangka menyelamatkan bangsa dengan menyuarakan penegakkan keadilan hukum.

"Kami hadir dengan itikad baik untuk meyelamatkan negeri ini, menyelamatkan keadilan dan untuk menyelamatkan Pak Jokowi sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini ada stigma yang beredar jika pemerintahan Jokowi kurang peduli kalau yang menjadi korbannya umat Islam, sebaliknya kalau korbannya bukan umat Islam keadilan ditegakkan.

“Jangan sampai stigma ini makin meyakinan bahwa benar stigma itu terjadi. Mohon Pak Jokowi memperhatikan ini,” tandasnya.

TP3 sendiri, sudah mengirimkan surat pengajuan audiensi dengan Presiden Jokowi melalui Kantor Sekretariat Negara pada Kamis 4 Februari 2021 lalu.

Pengajuan audiensi tersebut dilakukan agar TP3 bisa bicara langsung dengan Presiden Jokowi untuk membahas kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu.

Foto: Ustadz Idrus Sambo

Sumber: suaraislam.id