Usai Kerumunan Jokowi Di NTT, Netizen Tagih Ancaman Mahfud Akan Tindak Kerumunan



Rabu, 24 Februari 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Beredar video Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini Selasa (23/2/2021). 

Jokowi yang menggunakan mobil disambut kerumunan warga NTT di Maumere. Dan yang dilakukan oleh Jokowi yang dikawal oleh aparat itu bukannya membubarkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 ini, tapi dengan santai malah memberikan suvenir berupa buku, kaos, dan masker kepada masyarakat. Jadi Jokowi ikut dan terlibat dalam kerumunan itu. 

Kritikan masyarakat pun berhamburan kepada Jokowi. Mereka mempertanyakan apakah Jokowi akan diproses hukum atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini? 

Karena dengan dalih "melanggar protokol kesehatan" Beberapa orang telah diproses hukum termasuk Habib Rizieq Shihab.

Masyarakat pun teringat kembali pada ancaman keras Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pemerintah akan menindak tegas siapapun yang melakukan kerumunan. 

Sepekan selepas kedatangan Habib Rizieq Syihab bulan November 2020 lalu, kerumunan massa tercipta. 

Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pemerintah akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Dia tidak segan pula menyebut para pelanggar protokol kesehatan itu sebagai pembunuh para kelompok rentan terhadap virus itu.

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Mahfud menyampaikan keterangan pers sikap pemerintah usai rapat bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. 

Mahfud menyinggung kerumunan khususnya pada tanggal 10 hingga 13 November, termasuk acara  Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Habib Rizieq Syihab di DKI Jakarta. Mahfud saat itu menuding praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk perusakan fasilitas umum dikeluhkan sejumlah pihak.

"Mereka mengeluh. Seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali. Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," klaim Mahfud saat itu. 

"Oleh karena itu, oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," imbuh Mahfud.

Pertanyaannya sekarang, akankah Mahfud menindak Jokowi terkait kerumunan di NTT? 

Foto: Mahfud MD

Sumber: detik.com dan lainnya