Aziz: Tiga Umat Islam Yang Diamankan Polisi Pada Sidang HRS Di PN Jaktim Sudah Bebas
Jum'at, 26 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Hari ini, Jum'at (26/3/2021) berlangsung sidang lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tiga orang umat Islam pecinta keadilan dan anti kedzaliman yang menghadiri persidangan yang terbuka untuk umum ini, sempat diamankan oleh aparat keamanan. Namun disampaikan oleh kuasa hukum mereka sudah bebas pada malam hari ini pukul 21.45 WIB.
"Syd, MA dan DK alhamdulillah sudah bebas pada jam 21.45 Wib setelah di amankan pihak Polres Metro Jakarta Timur, pada saat menghadiri sidang Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini", ujar Aziz Yanuar SH kepada Faktakini.info, Jum'at (26/3) malam.