Aziz Yanuar: Jika HAM HRS Dkk Saja Tak Dihormati, Bagaimana Sidang Perkara Bisa Adil?
Rabu, 17 Maret 2021
Faktakini.info
Aziz Yanuar SH
Kami minta majelis hakim memerintahkan jaksa utk hadirkan para terdakwa ke muka persidangan langsung bukan melalui cara virtual,ini demi keadilan dan kebenaran.
Klien2 kami sudah begitu sangat dirugikan oleh sirkus berkedok hukum ini,dan kami menolak keras jika harus kembali dirugikan pada proses persidangan.
Dari penahanan,proses pemeriksaan kepolisian dll dijalani langsung tanpa virtual,jika sidang harus virtual maka kami tuntut SAMA bahwa mereka harus juga ditahan VIRTUAL
Jangan lupa pertimbangan huruf c dalam perma 4/2020 adalah HARUS MEMPERHATIKAN HAK ASASI MANUSIA.
HRS dkk itu manusia,ulama,habaib,asatidz dan hak asasi manusianya WAJIB DIHORMATI APAPUN status hukumnya.
Jika dalam soal hak asasi manusia saja tidak adil,bagaimana mau adil dalam memutuskan salah tidaknya beliau dkk dalam dagelan berkedok hukum ini?