Damai Lubis: Tokoh Utama Yang Perlu Ditelusuri Adalah Kapolda Metro Jaya Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Sabtu, 27 Maret 2021
Faktakini.info
Tokoh Utama yang perlu Ditelusuri Keterlibatannya Sebagai Orang yang Diduga Kuat Terseret Peristiwa Penembakan Hingga Tewasnya 6 orang Mujahid adalah Kapolda Metro Jaya
( Apa Peran daripada Almarhum Anggota Polri yang bernama EPZ )
Semuanya memang masih gelap nama2 pelaku penembakan hingga tewasnya 6 laskar FPI , kabar dari pihak Polri pun masih berselimut tebal dan tersendat - sendat, sehingga info jadi abu- abu
Selain informasi nama2 dari mereka para pelaku masih minim, juga Kami selaku masyarakat meyakini terhadap jumlah daripada para penembak adalah lebih dari 3 orang, karena dipastikan perbuatan pembunuhan laskar tsb adalah dengan cara bersama - sama melakukannya ( delneming ), keyakinan masyarakat jumlah para pelakunya lebih dari 3 orang , keyakinan ini bukan tanpa dasar serta tanpa logika
Keyakinan lebih dari 3 orang ini adalah dari info yang didapatkan dari kapolda bahwa para anggota mereka ( para penembak ) merupakan sebuah tim dan info lainnya yang berkembang mobil daripada penguntit IB HRS berjumlah 3 kali lipat dari para TSK yang disebutkan ( 3 orang pelaku ), dan kemungkinan 1 mobil, sebagai tim atau regu tentunya ditumpangi lebih dari satu orang, pastinya ada penumpang selain pengemudinya ?
Belum lagi madelpleger atau orang yang menyuruh lakukan atau otak pelaku penembakan
Jadi bagi kami kronologi yang disampaikan oleh Penyidik masih banyak yang belum tranparan, masih obscur
Oleh sebab Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sendiri mengakui secara tegas bahwa tim penguntit yang melakukan pembunuhan tsb adalah anak buahnya, maka secara garis komando pasti dirinya yang memerintahkan. Maka perlu dilakukan investigasi khusus, serius dan maksimal. Jangan sampai unlawkilling ini hanya ditimpakan kepada 3 orang yang juga belum tentu mereka yang melakukannya atau masih ada pelaku lainnya termasuk otak pelaku, dan jangan lupa motif daripada pembunuhan ini sangat penting untuk digali, jangan sampai perbuatan ini sebagai alat politik kekuasaan atau sekedar diperalat nafsu sahwat individu, namun akibatnya mencederai polri membuat cacat sebagai sebauah lembaga daripada asset bangsa dan negara RI
Damai Hari Lubis
Mujahid 212
TIM OPINI HUKUM IB.HRS