Didatangi Massa Umat Islam, DPRD Karawang: Kami Dukung Pembebasan HRS

 



Rabu, 24 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Untuk menuntut keadilan terhadap Habib Rizieq Shihab yang terus didzalimi termasuk dalam proses persidangan nya, umat Islam Karawang hari ini mendatangi DPRD dan Kejaksaan Negeri Karawang. 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syarifudin menyatakan setuju pembebasan Habib Rizieq Shihab dan mengutuk keras kriminalisasi ulama.

Sikap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang siap membantu pembebasan Habib Rizieq Shihab ditujukan dalam bentuk lisan pada agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Tokoh Pemuka Agama di Kabupaten Karawang, Rabu (24/3/2021) 

“Terkait proses penanganan kasus KUHP Habib Rizieq Shihab, bisa diselesaikan sebaik-baiknya. Kemudian yang terakhir, bisa dibebaskan tanpa syarat,” kata Asep.

Sebelumnya, Asep Ibe Syarifudin menjelaskan alasannya dalam menyetujui pembebasan Habib Rizieq. Dalam hal ini penegak hukum bisa terketuk hatinya bisa memperlakukan profesional dan seadil-adilnya. Pasalnya, sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia karena adanya ulama.

“Karena konteks permasalahannya yang menimbulkan kerumunan itupun banyak kasus yang sama bahkan lebih hebat dari itu,” kata Asep.

Tak sungkan, Asep Syarifudin mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang siap mendampingi apabila dibutuhkan untuk berkomunikasi dengan pihak kejaksaan.

“Insya Allah Lembaga DPRD Kabupaten Karawang akan selalu berdampingan ketika berbicara disaat berbicara tentang kemaslahatan umat,” ungkapnya.

Sumber: spiritnews.co.id dan lainnya



Klik video: