Dipanggil Sidang Online Jum'at, HRS: Saya Siap Hadir Jika Sidang Offline Sesuai Amanat UU!

 

Rabu, 17 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Imam Besar Habib Rizieq Shihab kembali menegaskan siap hadir jika sidang kasus-kasus yang menjerat dirinya dilakukan secara normal yaitu offline, bukan secara online. Hal itu disampaikan oleh Aziz Yanuar SH selaku Kuasa Hukum Habib Rizieq. 

Kepada Faktakini.info, Aziz menyampaikan bahwa orang-orang dari Kejaksaan telah mendatangi Rutan Mabes Polri untuk membawa panggilan sidang online hari Jum'at (19/3) besok, walapun Habib Rizieq sudah menegaskan tidak akan hadir jika sidang masih mau dipaksakan secara Online atau Virtual. 

Habib Rizieq menolak menandatangani surat panggilan sidang, dan menegaskan ia dan Terdakwa lainnya siap hadir Sidang Offline atau hadir langsung secara fisik di Pengadilan sesuai amanat UU. 

"Rabu malam sekelompok Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jum'at dengan alasan belum ada penetapan Hakim utk Sidang Offline. IB-HRS dkk menolak tanda tangan Surat Panggilan Sidang, dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. IB-HRS dkk hanya siap hadir Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU", ujar Aziz kepada Faktakini.info, Rabu (17/3) malam. 

Aziz mengungkapkan kalaupun ada penjemputan secara paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekalipun, maka Habib Rizieq akan melawan karena ia memiliki Hak sebagai Terdakwa. Habib Rizieq meminta Hakim dan Jaksa untuk berhenti bikin gaduh, dan silahkan lanjutkan sidang secara Virtual hingga vonis tanpa Terdakwa. 

"IB-HRS menegaskan kalau pun ada jemput paksa demgan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan "dilawan", yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU. Jadi, Hakim dan Jaksa tdk usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa.", tutup Aziz. 

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya walk out saat persidangan perkara swab tes di RS Ummi Bogor, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).

Habib Rizieq dan Tim penasihat hukum walk out dari ruang sidang di PN Jaktim karena Hakim memaksakan persidangan harus dilakukan secara Virtual, sementara Habib Rizieq meminta dan sangat siap untuk hadir secara langsung di ruang sidang.

Karena Majelis Hakim tetap memaksakan sidang dilakukan secara online dengan berbagai dalih, Habib Rizieq Shihab pun memilih meninggalkan sidang yang diikutinya secara virtual dari kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).